Industri Halal Diharap Topang Ekosistem Ekonomi Syariah

Industri Halal Diharap Topang Ekosistem Ekonomi Syariah

Jakarta – Deden Firman Hendarsyah selaku Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pentingnya peranan industri halal dalam menciptakan sinergi ekosistem ekonomi syariah ke depannya.

Menurutnya, industri halal memiliki cakupan yang luas, dan dapat dikelola dengan baik untuk mempelebar jaringan ekonomi syariah di Indonesia.

“Tentunya kita harapkan lembaga keuangan syariah, bank syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dapat menjadi seperti jantung dalam tubuh yang memompa darah, memompa kebutuhan likuiditas bagi industri halal,” ujarnya, pada Webinar dan E-awarding Infobank 9th Sharia Awards 2020, Selasa, 27 Oktober 2020.

Namun, di satu sisi lagi, dirinya juga berharap bahwa pelaku industri halal menggunakan layanan dan produk perbankan syariah atau industri keuangan syariah lainnya. “Tidak kemudian, fashion muslim, tapi transaksinya tidak ada yang di perbankan syariah,” tambahnya.

Di samping itu, ia juga mengingatkan pentingnya peranan wakaf untuk mendukung sinergi ekosistem ekonomi syariah.

“Wakaf di Indonesia potensinya sangat besar. Kami saat ini bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dengan Badan Wakaf Indonesia, juga dengan Kementerian Keuangan, dengan Bank Indonesia (BI), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus mengembangkan potensi keuangan sosial Islam dalam berintegrasi dengan keuangan komersial,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News