Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga akhir tahun terdapat beberapa tantangan dan kondisi yang masih mempengaruhi pertumbuhan industri asuransi.
Direktur Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Nasrulla bahkan menyebut, kondisi dua perusahaan asuransi yang kurang sehat yakni Jiwasraya dan juga Bumiputera cukup mempengaruhi pertumbuhan industri asuransi hingga akhir tahun.
“Boleh dikatakan ini musibah terhadap beberapa anggota kita di asuransi jiwa. Ada dua perusahaan asuransi besar yang cukup mempengaruhi pertumbuhan industri,” kata Nasrulla dalam acara Insurance Outlook 2020 di Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Asal tahu saja, premi industri asuransi jiwa hanya mampu bisa tumbuh single digit hingga akhir tahun ini atau berada pada kisaran 7% hingga 8%. Namun Nasrulla menyebut, angka tersebut lebih baik dibandingkan dengan perolehan kuartal I 2019 yang mengalami pertumbuhan minus.
Lebih lanjut Nasrulla menambahkan, industri asuransi hingga akhir 2019 tak lepas dari isu global seperti perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) dan kondisi perekonomian nasional.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga September 2019, pendapatan premi industri asuransi jiwa masih turun tipis 3,08% yoy menjadi Rp136,78 triliun. Padahal pendapatan premi September tahun lalu masih mencapai Rp141,14 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np