Jakarta – IndoSterling Aset Manajemen (IAM), salah satu perusahaan pengelola investasi di Indonesia meluncurkan Philanthropy Management, yakni konsep yang menggabungkan produk investasi dengan kesempatan untuk mendonasikan dana bagi misi sosial atau tujuan kemanusiaan.
Inovasi IndoSterling Aset Manajemen ini diberi nama #InvestasiSambilBeramal. Terdapat 3 (tiga) pilihan paket investasi yang dapat dipilih para investor. Pertama, Investasi Berbagi Luhur, yakni 50% dari management fee investasi Anda disumbangkan sebagai donasi untuk yayasan benefisiari yang dipilih.
Kemudian yang kedua yakni, Investasi Berbagi Tulus. Di mana hasil investasi anda didonasikan ke yayasan benefisiari yang anda pilih. Sementara yang ketiga, yaitu Investasi Berbagi Mulia, atau dana donasi anda seutuhnya diinvestasikan atas nama yayasan benefisiari yang dipilih.
Selanjutnya, menurut Founder IndoSterling Group dan Komisaris IndoSterling Aset Manajemen, William Henley hasil dan keseluruhan dana investasi tersebut beserta tambahan 50% dari management fee IndoSterling Aset Manajemen didonasikan untuk yayasan benefisiari yang dipilih.
“Investasi Sambil Beramal ini lahir dari filosofi kami, Creating Value Beyond. Komitmen kami adalah menghadirkan nilai lebih bagi aset yang kami kelola, Baik nilai lebih untuk kesejahteraan dan masa depan, juga nilai lebih untuk berkontribusi bagi tujuan sosial, kemanusiaan, dan dunia yang lebih baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Ia menjelaskan, dalam periode pertama pelaksanaan #InvestasiSambilBeramal sejak 6 Maret 2019 lalu, ada tiga yayasan penerima donasi, yakni Yayasan Pita Kuning Indonesia, Yayasan yang memberikan pendampingan & bantuan psikososial untuk pasien pejuang kanker usia anak dari keluarga pra-sejahtera.
Lalu, kata dia, Yayasan Vertical Rescue Indonesia yang memiliki misi untuk membangun seribu jembatan di daerah terpencil seluruh NKRI. Keberadaan jembatan sebagai akses dan prasarana akan sangat membantu aktivitas & perekonomian warga
Kemudian, Rumah Faye yang dirintis dan didirikan oleh seorang anak muda Indonesia, Faye Simandjuntak, saat ia baru berusia 16 tahun. Rumah Faye adalah rumah aman yang melakukan pendampingan dan advokasi bagi anak-anak serta perempuan yang menjadi penyintas perdagangan manusia atau kekerasan seksual. (*)