Jakarta – PT Indo Premier Sekuritas (IndoPremier) kembali menghadirkan inovasi berbasis teknologi informasi (IT) dalam bentuk penyederhanaan proses pembukaan rekening efek saham, reksa dana dan exchange-traded fund (ETF) secara full digital yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.
Menurut Direktur Utama IndoPremier, Moleonoto The, proses pembukaan rekening efek tersebut tidak perlu lagi melakukan tatap muka langsung dan tanpa tanda tangan basah calon investor.
“Proses pembukaan rekening efek ini hanya memerlukan waktu kurang dari satu jam,” katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Moleonoto menyatakan, sebelumnya proses pembukaan rekening efek membutuhkan waktu berhari-hari, karena masih memerlukan tanda tangan basah dan dan verifikasi melalui tatap muka langsung.
Upaya mengurai berbelitnya proses pembukaan rekening efek ini dilakukan IndoPremier dengan bekerja sama dengan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) sebagai penyedia Rekening Dana Nasabah (RDN).
“Melalui proses digital ini, kami berharap bisa mengurai proses yang panjang,” imbuh Moleonoto.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memanfaatkan kemudahan membuka rekening efek melalui inovasi tersebut, calon investor hanya perlu melakukan registrasi digital dengan mengunduh aplikasi IPOTGO dan IPOTPAY, memasukan nomor KTP, mengunggah foto diri dan foto spesimen tanda tangan.
Baca juga: Dana Kelolaan ETF Indopremier Capai Rp6,4 Triliun
“Dalam waktu kurang dari satu jam, nasabah akan mendapatkan rekening efek sebagai rekening transaksi, sub rekening efek (SRE) sebagai rekening penyimpanan efek, nomor Single Investor Identification (SID) serta RDN yang dibukakan di PermataBank,” paparnya.
Kepemilikan RDN di PermataBank akan menciptakan keamanan ekstra bagi investor, karena dana ditampung dalam rekening khusus atas nama investor.
Selain itu setiap saat dana bisa diakses dan mendapatkan kemudahan berinvestasi tanpa repot melakukan pemindahan dana yang akan memakan waktu maupun biaya.
Bagi calon investor di Jabodetabek untuk bisa memiliki rekening efek lengkap dan siap bertransaksi akan memakan waktu 2-3 hari. Bahkan, bagi calon investor yang berada di luar Pulau Jawa bisa membutuhkan waktu lebih dari sepekan.
Dengan demikian, jelas dia, kemudahan proses pembukaan rekening efek yang dihadirkan indoPremier mampu mendorong peningkatan SID. “Kalau pembukaan rekening efek saham dan reksa dana gampang, tentu jumlah nasabah akan lebih banyak lagi dan bisa mendorong inklusi keuangan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djayadi mengatakan, penyederhanaan proses pembukaan rekening efek saham dan reksa dana yang dilakukan IndoPremier merupakan terobosan yang diyakini mampu mendorong pengembangan industri pasar modal.
“Kemudahan proses pembukaan rekening efek oleh IndoPremier ini merupakan terobosan baru dan yang pertama di Indonesia. IndoPremier menyediakan transaksi digital melalui aplikasi di IPOTGO dan IPOTPAY,” tegas Inarno. (*)