Jakarta–Dalam rangka mendukung penerapan good governance, para praktisi bersepakat membentuk asosiasi yang akan memfasilitasi para profesional berbagi informasi, pengetahuan dan kompetensi serta membangun jejaring yang untuk meningkatkan profesionalisme, dengan nama Indonesian Governance Professionals Association (IGPA).
Keanggotaan IGPA berasal dari praktisi dan profesional yang bekerja di korporasi termasuk BUMN, perusahaan swasta, perusahaan terbuka (Tbk) dari berbagai industri, profesional di bidang pemerintahan dan kelembagaan publik, profesional dari lembaga riset, serta para akademisi dan praktisi governance lainnya.
Pada acara pembentukan asosiasi ini, peserta secara aklamasi menunjuk pengurus inti yaitu Hendy Fakhruddin sebagai Ketua Umum dan Dian Adhitama sebagai Sekretaris Umum sebagai formatur yang akan selanjutnya membentuk kepengurusan secara utuh serta melengkapi persyaratan legal asosiasi profesi.
Menurut Ketua IGPA, Hendy Fakhruddin, pembentukan IGPA ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan semua organisasi baik korporasi maupun lembaga publik akan tata kelola (governance) baik. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More