Jakarta–Dalam rangka mendukung penerapan good governance, para praktisi bersepakat membentuk asosiasi yang akan memfasilitasi para profesional berbagi informasi, pengetahuan dan kompetensi serta membangun jejaring yang untuk meningkatkan profesionalisme, dengan nama Indonesian Governance Professionals Association (IGPA).
Keanggotaan IGPA berasal dari praktisi dan profesional yang bekerja di korporasi termasuk BUMN, perusahaan swasta, perusahaan terbuka (Tbk) dari berbagai industri, profesional di bidang pemerintahan dan kelembagaan publik, profesional dari lembaga riset, serta para akademisi dan praktisi governance lainnya.
Pada acara pembentukan asosiasi ini, peserta secara aklamasi menunjuk pengurus inti yaitu Hendy Fakhruddin sebagai Ketua Umum dan Dian Adhitama sebagai Sekretaris Umum sebagai formatur yang akan selanjutnya membentuk kepengurusan secara utuh serta melengkapi persyaratan legal asosiasi profesi.
Menurut Ketua IGPA, Hendy Fakhruddin, pembentukan IGPA ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan semua organisasi baik korporasi maupun lembaga publik akan tata kelola (governance) baik. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More