Jakarta–Dalam rangka mendukung penerapan good governance, para praktisi bersepakat membentuk asosiasi yang akan memfasilitasi para profesional berbagi informasi, pengetahuan dan kompetensi serta membangun jejaring yang untuk meningkatkan profesionalisme, dengan nama Indonesian Governance Professionals Association (IGPA).
Keanggotaan IGPA berasal dari praktisi dan profesional yang bekerja di korporasi termasuk BUMN, perusahaan swasta, perusahaan terbuka (Tbk) dari berbagai industri, profesional di bidang pemerintahan dan kelembagaan publik, profesional dari lembaga riset, serta para akademisi dan praktisi governance lainnya.
Pada acara pembentukan asosiasi ini, peserta secara aklamasi menunjuk pengurus inti yaitu Hendy Fakhruddin sebagai Ketua Umum dan Dian Adhitama sebagai Sekretaris Umum sebagai formatur yang akan selanjutnya membentuk kepengurusan secara utuh serta melengkapi persyaratan legal asosiasi profesi.
Menurut Ketua IGPA, Hendy Fakhruddin, pembentukan IGPA ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan semua organisasi baik korporasi maupun lembaga publik akan tata kelola (governance) baik. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More