Korporasi menerapkan tata kelola agar mampu menghasilkan kinerja dan memacu pertumbuhan bisnis sesuai dengan ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan, sedangkan lembaga publik agar mampu menghasilkan kinerja dan layanan publik sesuai dengan ekspektasi pemberi mandat dan kepercayaan pemangku kepentingan.
“Good Corporate Governance (GCG) dan Good Public Governance diyakini mampu meningkatkan kinerja dan keunggulan daya saing secara berkelanjutan,” kata Hendy
IGPA didirikan dengan tujuan meningkatkan jati diri profesi governance melalui berbagai aktivitas yang akan meningkatkan kompetensi (skill, knowledge, attitude) para praktisi governance sehingga mampu berkontribusi efektif dan ekselen bagi penerapan governance baik pada ranah corporate governance maupun public governance.
“Selain itu, IGPA juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan integritas keilmuan bidang governance yang akan mendorong pemahaman, pengakuan, dan kontribusi profesi governance dalam pembangunan ekosistem governance yang kondusif, efektif, dan partisipatif,” pungkas Hendy. (*)
Editor: Paulus Yoga