Jakarta – Perwakilan administrasi pabean dari seluruh negara anggota ASEAN kembali bertemu dalam rangka pertemuan the 13th Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC) yang digelar Indonesia.
Pembentukan dan penyelenggaraan pertemuan TSWGC sendiri merupakan salah satu wujud komitmen dari administrasi pabean ASEAN dalam memfasilitasi perdagangan dengan mendorong terciptanya keseragaman klasifikasi barang di ASEAN yang disusun berdasarkan standar internasional.
Pertemuan TSWGC kali ini merupakan kick off meeting dalam rangka mempersiapkan review AHTN (ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature) 2022 dan penyusunan AHTN 2027. Selain itu, pertemuan ini membahas beberapa isu penting seperti prosedur dan kriteria teknis review AHTN 2022 dan program kerja review AHTN 2022.
Baca juga: China Pamer Perdagangan ke ASEAN Capai USD970 Miliar
Hasil dari pembahasan di TSWGC berupa AHTN ini akan menjadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Digunakan sebagai sistem pengelompokkan barang di Indonesia, baik untuk keperluan fiskal berupa tarif bea masuk, bea keluar, pajak dalam rangka impor, maupun keperluan non-fiskal seperti pengumpulan data statistik, monitoring barang yang dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan serta keperluan lainnya.
Fadjar Donny Tjahjadi, Direktur Teknis Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengatakan, sistem klasifikasi barang bersifat dinamis dan akan selalu berevolusi dari waktu ke waktu menyesuaikan kemajuan teknologi, perubahan pola perdagangan, dan perkembangan situasi global sehingga perlu diperbarui secara berkala, sebagaimana halnya yang juga dilakukan di level global oleh World Customs Organization (WCO).
“Hal serupa juga perlu dilakukan di ASEAN dengan melakukan update terhadap AHTN agar selaras dengan Harmonised System (HS) dan perkembangan ekonomi terkini”. Pihaknya juga berharap negara anggota ASEAN dapat memberikan masukan dan berbagi perspektif baru dalam penyusunan AHTN 2027,” ujar Fadjar dalam keterangannya, Rabu 6 September 2023.
Sejak disepakatinya Protocol Governing the Implementation of the AHTN oleh Menteri Keuangan ASEAN yang menandai implementasi AHTN oleh negara-negara ASEAN pada tahun 2003 lalu, ekonomi ASEAN telah berkembang secara signifikan.
Dalam waktu 20 tahun terakhir, ASEAN telah tumbuh menjadi salah satu pusat kekuatan ekonomi yang diperhitungkan dunia. Oleh karenanya, sebagai salah satu upaya administrasi pabean ASEAN untuk terus mendukung kemudahan perdagangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“ASEAN akan berfokus merumuskan sistem klasifikasi barang yang simpel dan transparan, namun tetap relevan dengan perkembangan jaman dan dapat mengakomodir kebutuhan pengumpulan data statistik untuk penyusunan kebijakan perdagangan yang lebih baik di masa mendatang,” jelasnya.
Baca juga: Mendag Zulhas Dorong Negara G20 Ciptakan Sistem Perdagangan Multilateral
Taufik Ismail, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan yang bertindak sebagai Chairman of TSWGC menyampaikan, saat ini adalah momen yang tepat untuk melakukan strategic review atas kriteria dan ketentuan review AHTN agar AHTN lebih merefleksikan kondisi perdagangan internasional terkini.
“Sekaligus menyusun rencana kerja yang tepat dalam rangka menyelesaikan pembahasan AHTN 2027,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra