Jakarta – Indonesia saat ini termasuk salah satu negara di dunia yang tengah menikmati ledakan jumlah usia produktif atau yang biasa disebut bonus demografi. Hal ini memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia dalam ketersediaan tenaga kerja atau SDM, yang bakal berdampak positif untuk sektor konsumsi dan perekonomian nasional.
Namun begitu, bonus demografi yang ada ternyata berada di bawah bayang-bayang ancaman pinjol ilegal. Banyak pinjol yang memanfaatkan bonus demografi ini dengan menawarkan pinjaman dana kepada anak-anak muda, untuk memenuhi kebutuhan anak muda yang cenderung konsumtif, namun memiliki literasi keuangan yang minim. Tak ayal, banyak anak-anak muda yang memiliki skor kredit buruk dan terkena blacklist dari pengajuan kredit.
Baca juga: Dear Milenial, Begini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
“Indonesia mendapatkan keberkahan yang luar biasa, di mana generasi milenial ini memiliki porsi 51% dari total masyarakat, dan akan menyoblos di Pemilu 2024. Kita bisa bayangkan generasi milenial di Indonesia sebanyak 69 juta, generasi Z sebanyak 70 juta,” jelas Eko B. Supriyanto selaku Chairman Infobank Media Group pada acara Literacy Roadshow bertema ‘Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman’ yang diadakan Infobank bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rabu, 6 September 2023.
“Tapi ada yang menarik dari ini semua. Generasi milenial ini sudah banyak yang masuk datanya di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan kena blacklist, karena korban daripada pinjol. Sehingga, ke depan, tak bisa mendapatkan kredit dari bank akibat terkena blacklist,” tambah Eko.
Menurut Eko, situasi ini terjadi bukan karena kesengajaan dari anak-anak muda itu, namun akibat ketidaktahuan bahwa meminjam dari pinjol atau lembaga pinjaman digital yang ilegal itu memiliki risiko besar untuk jangka panjang. “Pinjamlah untuk produktifitas, bukan untuk konsumtif. Apalagi, untuk konser. Itu berbahaya,” tegasnya lagi.
Baca juga: Setiap Hari Ada 50 Pinjol dan Investasi Ilegal Diblokir, OJK Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan
Lebih lanjut, Eko mengatakan, bila melihat data yang dikumpulkan, terdapat akumulasi total pinjaman debitur berusia 19 sampai 34 tahun di Indonesia mencapai Rp764 triliun, di mana sebesar Rp1,9 triliun di antaranya menunggak.
“Ini anak-anak muda dan ini akan menjadi malapetaka di tahun 2045 kalau tidak diberesin dan akan bertambah. Infobank dan OJK mengadakan roadshow dimana-mana, karena sama-sama ingin mengedukasi masyarakat agar generasi emas kita terselamatkan,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja