Keuangan

Indonesia Insurance Summit 2024: Ogi Prastomiyono Dorong Reformasi Industri Asuransi

Denpasar – Indonesia Insurance Summit 2024 menjadi ajang penting bagi industri asuransi Tanah Air, menegaskan komitmen seluruh asosiasi di lingkungan perusahaan asuransi untuk menghadapi tantangan dan peluang di sektor ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menekankan bahwa acara ini diharapkan menjadi event tahunan yang membahas isu-isu krusial dari segi pengawasan dan regulasi, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dia menjelaskan meskipun total aset perasuransian masih berada dalam trajektori yang positif dengan peningkatan 1,3 persen year on year pada Mei 2024, mencapai Rp1.120 triliun, namun tantangan besar masih ada.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Budi Herawan Ungkap Delapan Hal yang Mampu Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

“Meskipun kami mengakui bahwa masih terdapat 8 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus OJK dan perlu dilakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi tersebut,” kata Ogi dalam acara Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis, 22 Agustus 2024.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh stakeholder di sektor industri asuransi untuk berkomitmen dalam melakukan reformasi yang mendalam.

“Pertanyaan mendasar yang ditujukan kepada seluruh stakeholder di sektor industri asuransi dan pihak terkaitnya, adalah mengapa kita menghubungkan evolusi dalam komersil dan reformasi di sektor perasuransian. Sejak krisis keuangan di Indonesia tahun 1998, sektor industri perasuransian belum banyak melakukan reformasi-reformasi,” ucapnya.

Sebagai langkah nyata, OJK telah menyusun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diharapkan menjadi acuan dalam melakukan reformasi industri.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Mahendra Siregar Beberkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi

Peta Jalan ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko, serta pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi konvensional.

Selain itu, OJK juga berfokus pada perbaikan produk asuransi, seperti unit link dan asuransi kesehatan, dengan melakukan review dan pengaturan yang lebih ketat.

“Ini semua merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan industri asuransi Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

4 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

4 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

5 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

6 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

6 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

7 hours ago