Keuangan

Indonesia Insurance Summit 2024: Ogi Prastomiyono Dorong Reformasi Industri Asuransi

Denpasar – Indonesia Insurance Summit 2024 menjadi ajang penting bagi industri asuransi Tanah Air, menegaskan komitmen seluruh asosiasi di lingkungan perusahaan asuransi untuk menghadapi tantangan dan peluang di sektor ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menekankan bahwa acara ini diharapkan menjadi event tahunan yang membahas isu-isu krusial dari segi pengawasan dan regulasi, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dia menjelaskan meskipun total aset perasuransian masih berada dalam trajektori yang positif dengan peningkatan 1,3 persen year on year pada Mei 2024, mencapai Rp1.120 triliun, namun tantangan besar masih ada.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Budi Herawan Ungkap Delapan Hal yang Mampu Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

“Meskipun kami mengakui bahwa masih terdapat 8 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus OJK dan perlu dilakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi tersebut,” kata Ogi dalam acara Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis, 22 Agustus 2024.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh stakeholder di sektor industri asuransi untuk berkomitmen dalam melakukan reformasi yang mendalam.

“Pertanyaan mendasar yang ditujukan kepada seluruh stakeholder di sektor industri asuransi dan pihak terkaitnya, adalah mengapa kita menghubungkan evolusi dalam komersil dan reformasi di sektor perasuransian. Sejak krisis keuangan di Indonesia tahun 1998, sektor industri perasuransian belum banyak melakukan reformasi-reformasi,” ucapnya.

Sebagai langkah nyata, OJK telah menyusun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diharapkan menjadi acuan dalam melakukan reformasi industri.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Mahendra Siregar Beberkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi

Peta Jalan ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko, serta pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi konvensional.

Selain itu, OJK juga berfokus pada perbaikan produk asuransi, seperti unit link dan asuransi kesehatan, dengan melakukan review dan pengaturan yang lebih ketat.

“Ini semua merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan industri asuransi Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

19 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

20 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

20 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

21 hours ago