Keuangan

Indonesia Insurance Summit 2024: Ogi Prastomiyono Dorong Reformasi Industri Asuransi

Denpasar – Indonesia Insurance Summit 2024 menjadi ajang penting bagi industri asuransi Tanah Air, menegaskan komitmen seluruh asosiasi di lingkungan perusahaan asuransi untuk menghadapi tantangan dan peluang di sektor ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menekankan bahwa acara ini diharapkan menjadi event tahunan yang membahas isu-isu krusial dari segi pengawasan dan regulasi, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dia menjelaskan meskipun total aset perasuransian masih berada dalam trajektori yang positif dengan peningkatan 1,3 persen year on year pada Mei 2024, mencapai Rp1.120 triliun, namun tantangan besar masih ada.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Budi Herawan Ungkap Delapan Hal yang Mampu Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

“Meskipun kami mengakui bahwa masih terdapat 8 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus OJK dan perlu dilakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi tersebut,” kata Ogi dalam acara Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis, 22 Agustus 2024.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh stakeholder di sektor industri asuransi untuk berkomitmen dalam melakukan reformasi yang mendalam.

“Pertanyaan mendasar yang ditujukan kepada seluruh stakeholder di sektor industri asuransi dan pihak terkaitnya, adalah mengapa kita menghubungkan evolusi dalam komersil dan reformasi di sektor perasuransian. Sejak krisis keuangan di Indonesia tahun 1998, sektor industri perasuransian belum banyak melakukan reformasi-reformasi,” ucapnya.

Sebagai langkah nyata, OJK telah menyusun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diharapkan menjadi acuan dalam melakukan reformasi industri.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Mahendra Siregar Beberkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi

Peta Jalan ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko, serta pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi konvensional.

Selain itu, OJK juga berfokus pada perbaikan produk asuransi, seperti unit link dan asuransi kesehatan, dengan melakukan review dan pengaturan yang lebih ketat.

“Ini semua merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan industri asuransi Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

9 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

9 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

9 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

14 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

15 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

15 hours ago