Keuangan

Indonesia Insurance Summit 2024: Ogi Prastomiyono Dorong Reformasi Industri Asuransi

Denpasar – Indonesia Insurance Summit 2024 menjadi ajang penting bagi industri asuransi Tanah Air, menegaskan komitmen seluruh asosiasi di lingkungan perusahaan asuransi untuk menghadapi tantangan dan peluang di sektor ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menekankan bahwa acara ini diharapkan menjadi event tahunan yang membahas isu-isu krusial dari segi pengawasan dan regulasi, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dia menjelaskan meskipun total aset perasuransian masih berada dalam trajektori yang positif dengan peningkatan 1,3 persen year on year pada Mei 2024, mencapai Rp1.120 triliun, namun tantangan besar masih ada.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Budi Herawan Ungkap Delapan Hal yang Mampu Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

“Meskipun kami mengakui bahwa masih terdapat 8 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus OJK dan perlu dilakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi tersebut,” kata Ogi dalam acara Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis, 22 Agustus 2024.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh stakeholder di sektor industri asuransi untuk berkomitmen dalam melakukan reformasi yang mendalam.

“Pertanyaan mendasar yang ditujukan kepada seluruh stakeholder di sektor industri asuransi dan pihak terkaitnya, adalah mengapa kita menghubungkan evolusi dalam komersil dan reformasi di sektor perasuransian. Sejak krisis keuangan di Indonesia tahun 1998, sektor industri perasuransian belum banyak melakukan reformasi-reformasi,” ucapnya.

Sebagai langkah nyata, OJK telah menyusun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diharapkan menjadi acuan dalam melakukan reformasi industri.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Mahendra Siregar Beberkan Sejumlah Tantangan Industri Asuransi

Peta Jalan ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko, serta pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi konvensional.

Selain itu, OJK juga berfokus pada perbaikan produk asuransi, seperti unit link dan asuransi kesehatan, dengan melakukan review dan pengaturan yang lebih ketat.

“Ini semua merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan industri asuransi Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

1 hour ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

2 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

3 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

4 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

4 hours ago