Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menilai, Indonesia membutuhkan dana sebesar USD281 miliar atau sekitar Rp4.299 triliun (kurs Rp15.300) untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) pada tahun 2030.
Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran ini diproyeksikannya akan dipenuhi oleh investasi publik dan swasta dengan ambisi yang meningkat ini. Tentunya, besaran jumlah investasi juga akan meningkat.
Baca juga: Momentum Tepat Asean Terapkan Mitigasi Perubahan Iklim
“Indonesia terus mengembangkan banyak inisiatif termasuk yang pertama, dari sisi pemerintah. Kami melakukan penandaan anggaran iklim sehingga kami melihat anggaran kami baik di tingkat nasional dan juga di tingkat daerah,” kata Febrio dalam ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, Rabu 23 Agustus 2023.
Disisi lain, pemerintah terus mengutilisasi anggaran negara untuk mendukung proyek-proyek terkait perubahan iklim. Termasuk, mengembangkan banyak inisiatif untuk menyediakan anggaran, baik di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tercatat, hingga tahun 2021 pemerintah telah mengalokasikan pendanaan anggaran perubahan iklim atau Climate Budget Tagging (CBT) mencapai USD20 miliar. “Ini baru sekitar 8 persen dari perkiraan tahunan yang diperlukan untuk tahun 2030,” ungkapnya.
Baca juga: RI Bisa Turunkan Kerugian Akibat Perubahan Iklim Jika Lakukan Ini
Sebagai informasi, Indonesia memiliki target penurunan emisi dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dengan menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89 persen pada 2030 dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra