Indonesia Bisa jadi Produsen Industri Halal Global Jika Bisa Atasi Tantangan Ini

Indonesia Bisa jadi Produsen Industri Halal Global Jika Bisa Atasi Tantangan Ini

Bali – Industri halal menjanjikan potensi yang sangat besar. Mengacu pada data The Global Islamic Economy, pada 2021 lalu terdapat 1,9 miliar masyarakat muslim yang mengkonsumsi produk halal dengan nilai mencapai USD2 triliun. Ini menjadi peluang bagi Indonesia sebagai negara populasi muslim terbesar di dunia.

Dengan data tersebut, Indonesia berpeluang menjadi produsen industri halal global. Pasalnya, sekitar 13% dari total populasi muslim di dunia berada di Indonesia. Jadi potensi sektor riil industri halal mampu mencapai lebih dari Rp4.100 triliun di 2021. Indonesia juga menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia, nilainya mencapai USD184 miliar, atau sekitar 11,34% dari konsumsi produk halal secara global.

“Industri halal berpotensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru Indonesia dengan menjadi global halal hub melalui pengembangan pondok halal, kita bisa memperluas ekspor komoditas halal di pasar global sehingga, akan mendukung transformasi ekonomi menuju Indonesia emas 2045,” ujar M. Arsjad Rasjid PM, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dalam acara Islamic Finance Summit 2022 yang digelar Infobank bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di The Stones Hotel, Bali, Kamis, 22 September 2022.

Meski begitu, Arsjad menyoroti masih adanya beberapa tantangan dalam industri ekonomi keuangan syariah dan industri halal di Indonesia. Contohnya adalah persoalan sertifikasi halal yang masih rumit. Ini berdampak pada rendahnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bersertifikasi halal di Indonesia.

“Sertifikasi halal di Indonesia belum luas diakui di pasar global dengan regulasi teknis yang cukup berbelit-belit berdampak pada rendahnya UMKM halal. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, dari 1,6 juta UMKM hanya 10% yang memiliki sertifikasi halal,” jelasnya.

Selain itu, ketertarikan investor untuk berinvestasi pada produk halal, mayoritas masih condong ke sektor industri makanan halal. Padahal sebenarnya potensi sektor lain juga menjanjikan, tapi masih minim investor. Lalu ada juga masalah hambatan ekspor khususnya bagi UMKM yang sulit menyesuaikan tren gaya hidup halal global.

Maka dari itu, KADIN melalui Badan Ekonomi Syariah akan meluncurkan beberapa program seperti KADIN Halal Ceter, Badan Ekonomi Syariah Hub, dan Program Kemitraan Closed-Loop sebagai pendorong pengusaha syariah untuk mengatasi tantangan-tantangan yang terjadi saat ini. (*) Fatin

Related Posts

News Update

Top News