Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengajak mahasiswa untuk lebih memahami dan memanfaatkan keuangan syariah guna mendukung dan mengoptimalkan potensi keuangan syariah sebagai salah satu sumber ekonomi baru Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi produk halal Indonesia mencapai USD184 miliar pada 2020.
“Sehingga Indonesia berpotensi menambah USD5,1 miliar atau Rp72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari industri halal. Jumlah tersebut berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing (PMA),” ucap Friderica dalam webinar di Jakarta, 14 April 2023.
Hal tersebut menunjukan besarnya potensi keuangan syariah dan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah tahun 2024.
“Komitmen tersebut merupakan amanah yang perlu didukung oleh berbagai pihak sebagai stakeholders ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dalam hal ini OJK berupaya untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah,” imbuhnya.
Sehingga, berdasarkan hal tersebut ia menilai ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi motor perkembangan ekonomi Indonesia ke depan. Hal ini didukung dengan perkembangan industri keuangan syariah Indonesia yang tidak hanya tumbuh positif namun juga diakui secara internasional. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra