Analisis

Indonesia Berpeluang Memperkuat Ekspor ke AS Meski Kena Tarif 19 Persen, Ini Alasannya

Labuan Bajo – Sampai saat ini, Indonesia menjadi negara emerging market yang dikenakan tarif impor Amerika Serikat (AS) paling rendah. Tarif sebesar 19 persen yang dikenakan itu menjadi yang terendah di Asia. Sebelumnya, Indonesia diancam tarif sebesar 32 persen.

Kepala Ekonomi Bank Central Asia (BCA), David E. Sumual mengungkapkan, Indonesia harus bisa mengoptimalkan tarif resiprokal 19 persen itu sebagai momentum dan peluang strategis untuk memperkuat ekspor ke AS.

“Dan AS sekarang mencoba cari alternatif supplier dan kita bisa raih peluang di sini, karena bisa terjadi trade diversity dari negara-negara yang tarifnya tinggi ke negara yang tarifnya rendah,” kata David dalam Editors Gathering Bank Indonesia di Labuan Bajo, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Ia melanjutkan, bagi perusahaan trader, selisih tarif 1-2 persen itu cukup signifikan. Jika Indonesia mendapatkan tarif lebih rendah, bisa terjadi trade diversity dan itu menjadi kesempatan untuk memperbesar ekspor ke Amerika Serikat.

Indonesia sendiri selalu mencatatkan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat. Pada 2024 misalnya, surplus perdagangan dengan AS mencapai USD16,84 miliar.

Rumor yang menyebut Trump akan mengenakan tarif tambahan 10 persen bagi anggota BRICS, juga disebut David tidak lagi relevan. Trump juga tidak menyinggung ancaman tersebut dalam suratnya ke Indonesia.

Baca juga: Meski Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Tetap Wanti-wanti Hal Ini

Di luar itu, David juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan kesepakatan dengan AS, untuk menarik investasi ke Indonesia.

“Dulu kan banyak halangan. Kita harus memberikan semacam sweetener lagi untuk yang mau investasi di kita,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Indonesia juga bisa memacu ekspor dengan bermain di “dua kaki”. Selain ke Amerika Serikat, pemerintah juga sudah mencapai kesepakatan dagang dengan Uni Eropa. Ini menjadi potensi besar yang harus dimaksimalkan.

Sebelumnya, selama belasan tahun Indonesia dan Uni Eropa tidak juga berhasil mencapai kesepakatan dagang. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago