Analisis

Indonesia Berpeluang Memperkuat Ekspor ke AS Meski Kena Tarif 19 Persen, Ini Alasannya

Labuan Bajo – Sampai saat ini, Indonesia menjadi negara emerging market yang dikenakan tarif impor Amerika Serikat (AS) paling rendah. Tarif sebesar 19 persen yang dikenakan itu menjadi yang terendah di Asia. Sebelumnya, Indonesia diancam tarif sebesar 32 persen.

Kepala Ekonomi Bank Central Asia (BCA), David E. Sumual mengungkapkan, Indonesia harus bisa mengoptimalkan tarif resiprokal 19 persen itu sebagai momentum dan peluang strategis untuk memperkuat ekspor ke AS.

“Dan AS sekarang mencoba cari alternatif supplier dan kita bisa raih peluang di sini, karena bisa terjadi trade diversity dari negara-negara yang tarifnya tinggi ke negara yang tarifnya rendah,” kata David dalam Editors Gathering Bank Indonesia di Labuan Bajo, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Ia melanjutkan, bagi perusahaan trader, selisih tarif 1-2 persen itu cukup signifikan. Jika Indonesia mendapatkan tarif lebih rendah, bisa terjadi trade diversity dan itu menjadi kesempatan untuk memperbesar ekspor ke Amerika Serikat.

Indonesia sendiri selalu mencatatkan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat. Pada 2024 misalnya, surplus perdagangan dengan AS mencapai USD16,84 miliar.

Rumor yang menyebut Trump akan mengenakan tarif tambahan 10 persen bagi anggota BRICS, juga disebut David tidak lagi relevan. Trump juga tidak menyinggung ancaman tersebut dalam suratnya ke Indonesia.

Baca juga: Meski Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Tetap Wanti-wanti Hal Ini

Di luar itu, David juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan kesepakatan dengan AS, untuk menarik investasi ke Indonesia.

“Dulu kan banyak halangan. Kita harus memberikan semacam sweetener lagi untuk yang mau investasi di kita,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Indonesia juga bisa memacu ekspor dengan bermain di “dua kaki”. Selain ke Amerika Serikat, pemerintah juga sudah mencapai kesepakatan dagang dengan Uni Eropa. Ini menjadi potensi besar yang harus dimaksimalkan.

Sebelumnya, selama belasan tahun Indonesia dan Uni Eropa tidak juga berhasil mencapai kesepakatan dagang. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago