RI Berhasil Perbaiki Peringkat Kemudahan Berusaha

RI Berhasil Perbaiki Peringkat Kemudahan Berusaha

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, Indonesia berhasil memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB), dari posisi 106 menjadi 91.

Perbaikan posisi tersebut dilakukan dengan memanggil semua kementerian dan lembaga (K/L) beserta pemerintah daerah (Pemda).

“Kita tahun lalu itu membaik dari posisi yang tidak menarik, dari posisi 106 menjadi 91. Itu terus kita kerjakan dari Februari 2016 dengan memanggil semua K/L dan Pemda, utamnya Jakarta dan Surabaya,” ujar Darmin dalam acara Infobank 100 Fastest Growing Company Awards 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

Dia menjelaskan, EODB diukur dari 10 kriteria kemudahan berusaha. Mulai dari kemudahan investor membangun usaha di suatu negara hingga biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak.

Pemerintah sendiri akan terus mempermudah investor untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Darmin menyebut tahun ini peringkat EODB Indonesia harus lebih baik ketimbang Vietnam.

“Sekarang kita sudah mulai lagi untuk memperbaiki (peringkat EODB) karena kita sudah bertekad tahun ini akan lebih baik lagi (menyusul) yang terdekat, Vietnam, ada di posisi 82 atau 83. Tahun ini atau tahun depan kita harus lebih baik dari posisi Vietnam,” tegas Darmin.

Seperti diketahui, sejak September 2015 pemerintah mulai meluncurkan paket kebijakan untuk mendorong perekonomian dalam negeri. Debirokratisasi menjadi poin penting paket kebijakan yang saat ini sudah ada 14 jilid.

Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggenjot investasi dengan melakukan penyederhanaan perizinan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi prodram unggulan BKPM menarik investasi. (*)

 

Related Posts

News Update

Top News