Poin Penting
- Indocement membagikan dividen Rp1,53 triliun atau Rp468 per saham dari laba bersih 2025 sebesar Rp2,24 triliun
- Cum dividen Indocement di pasar reguler berlangsung 3 Juni 2026, dengan pembayaran dividen pada 19 Juni 2026
- RUPSLB Indocement menyetujui buyback saham hingga Rp750 miliar.
Jakarta – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) sepakat membagikan dividen tunai Rp1,53 triliun atau setara Rp468 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Diketahui sepanjang 2025, INTP berhasil mencatatkan laba bersih Rp2,24 triliun.
Direktur Utama INTP, Christian Kartawijaya menjelaskan, perseroan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham Rp468 per satu saham. Adapun sisa laba bersih tahun berjalan 2025 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
“Membagikan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp468 per satu saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham oleh Perseroan (saham treasury), dengan total nilai dividen sebesar Rp1,53 triliun,” kata Christian dalam keterangan resmi dikutip, 22 Mei 2026.
Baca juga: Indocement (INTP) Catat Laba Periode Berjalan Rp215,2 Miliar di Q1 2026
Jadwal Pencairan Dividen
Sementara, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 16:00 WIB
Selanjutnya, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2026 dan ex dividen tanggal 4 Juni 2026.
Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai akan berlangsung pada 5 Juni 2026 dan ex dividen pada tangg 8 Juni 2026.
Pembayaran dividen dilakukan sejak 19 Juni 2026 dan pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Jasa Marga Tebar Dividen 31 Persen dari Laba 2025, Segini Besarannya
RUPSLB Setujui Buyback
Perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui penarikan kembali sebagian saham dari hasil pembelian kembali yang dilaksanakan pada 2021 dan 2022, dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Jumlah saham yang ditarik kembali sebanyak 84.529.400 lembar saham, sehingga modal ditempatkan serta modal disetor menjadi Rp1.715.536.699.500.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui buyback saham perseroan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp750 miliar mulai dari 22 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2027. (*)
Editor: Galih Pratama


