Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat, 16 Mei 2025, kembali ditutup melesat ke posisi 7.106,52 dari dibuka pada level 7.040,16 atau menguat 0,94 persen.
Tidak hanya itu, seluruh indeks dalam negeri juga bergerak naik, dengan IDX30 menguat 1,43 persen menjadi 420,64, LQ45 meningkat 1,22 persen menjadi 806,15, Sri-Kehati naik 1,15 persen menjadi 375,96, dan JII menguat 1,82 persen menjadi 478,40.
Selanjutnya, salah satu indeks lainnya, yakni indeks INFOBANK15 yang mengukur kinerja harga dari 15 saham perbankan dengan faktor fundamental baik dan likuiditas perdagangan yang tinggi, naik 0,52 persen ke posisi 1.124,09.
Baca juga: IHSG Sepekan Menguat 4,01 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp12.318 Triliun
Sehingga, mayoritas saham bank yang masuk ke dalam indeks INFOBANK15 pun mengalami penguatan, yang di antaranya adalah:
Baca juga: Ini 5 Saham yang Dorong Penguatan IHSG Sepekan
Sedangkan, saham-saham sisanya mengalami pelemahan, antara lain:
Adapun, dua saham lainnya stagnan, dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) di posisi Rp4.500 dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) di level Rp1.305. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More