Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara umum nasional sebesar 3,14 persen secara tahunan (yoy). Adapun, tingkat IHPB secara bulanan (mtm) pada Desember 2023 sebesar 0,37 persen.
Secara bulanan, kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 1,57 persen mtm. Sedangkan pada sektor pertambangan dan penggalian serta industri naik masing-masing naik sebesar 0,26 dan 0,09 persen.
“Andil sektor pertanian pada perubahan IHPB bulan ke bulan sangat dominan yaitu sebesar 0,30 persen. Sementara sektor industri hanya menyumbang sebesar 0,07 persen,” kata Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis BPS, Selasa 2 Januari 2024.
Baca juga: BPS Catat Inflasi 2,61 Persen di 2023, Beras Hingga Cabai Merah jadi Penyumbang Terbesar
Sedangkan, IHPB konstruksi pada Desember 2023 mengalami deflasi sebesar -0,08 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Adapun, tingkat IHPB kontruksi secara tahunan sebesar 0,54 persen.
Pada Desember2023 secara bulanan hampir seluruh kelompok jenis bangunan mengalami inflasi. Kecuali, pada kelompok bangunan pekerjan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan yang mengalami deflasi sebesar 0,46 persen.
“Inflasi IHPB kelompok banguanan/konstruksi terjadi pada kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi sebesar 0,34 persen. Sementara itu, inflasi terendah pada kelompok bangunan lainnya sebesar 0,05 persen,” jelasnya.
Baca juga: Meski Neraca Perdagangan Surplus Selama 43 Bulan, Pemerintah Tetap Waspada Risiko Global
Kemudian, komoditas bahan bangunan yang mengalami perubahan indeks harga pada Desember 2023 antara lain, gypsum naik sebesar 2,27 persen dengan andil 0,05 persen. Kemudian, besi konstruksi bangunan 0,96 persen dengan andil 0,04 persen, dan besi beton 0,18 persen dengan andil 0,02 persen.
Sedangkan, komoditas yang mengalami penurunan yaitu rangka atap baja turun -0,62 persen dengan andil -0,0 persen, lantai -0,47 persen dengan andil -0,02 persen, serta solar -3,50 persen dengan andil -0,22 persen. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra