Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara umum nasional mengalami penurunan sebesar 0,05% pada Oktober 2022. Adapun, tingkat IHPB tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021) sebesar 5,80% dan IHPB tahun kalender (Oktober 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 4,70%.
“Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1,41% secara mtm,” kata Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Selasa, 1 November 2022.
Kemudian, sektor industri naik sebesar 0,20% mtm, namun terjadi penurunan di sektor pertanian sebesar -1,23% mtm.
Sedangkan, IHPB kontruksi pada Oktober 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,62% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Adapun, tingkat IHPB kontruksi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021) sebesar 7,63% dan IHPB konstruksi tahun kalender (Oktober 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 6,45%.
“Utamanya kenaikan IHPB bangunan/konstruksi didorong oleh kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan Pelabuhan yang mengalami kenaikan tertinggi 10,04% yoy,” jelasnya.
Kemudian, bangunan pekerjaan umum untuk pertanian sebesar 7,87% yoy, bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi sebesar 7,09% yoy, bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal 5,51% yoy, dan bangunan lainnya sebesar 5,87% yoy.
Selanjutnya, Dia merinci, komoditas yang mengalami kenaikan harga yaitu solar sebesar 36,25% yang mengambil andil 1,76% yoy, semen sebesar 11,58% mengambil andil 1,54% yoy, aspal sebesar 13,27% dengan andil 0,89% yoy, dan pasir 9,58% dengan andil 0,89%. (*) Irawati