Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara umum nasional mengalami peningkatan sebesar 0,20% pada Mei 2023. Adapun, tingkat IHPB tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 4,43% dan IHPB tahun kalender (Mei 2023 terhadap Desember 2022) sebesar 1,50%.
“Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian 0,58%, pertambangan dan penggalian sebesar -0,10%, , dan industri 0,12% mtm,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, Senin, 5 Juni 2023.
Sedangkan, IHPB konstruksi pada Mei 2023 tercatat sebesar 0,00% secara bulanan. Adapun, tingkat IHPB kontruksi tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 4,34% dan IHPB konstruksi tahun kalender (Mei 2023 terhadap Desember 2022) sebesar 0,01%.
“Pada Mei 2023 dua kelompok jenis bangunan mengalami peningkatan indeks inflasi dibandingkan dengan April 2023, sementara tiga kelompok lainnya mengalami penurunan,” kata Pudji.
Baca juga: BPS Catat Inflasi pada Mei 2023 Sebesar 0,09%
Pudji melanjutkan, inflasi HPB tertinggi terjadi pada kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami inflasi sebesar 0,38% mtm, dan bangunan pekerjaan umum untuk pertanian 0,10%.
Sementara, terjadi deflasi pada kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan sebesar -0,23% mtm, bangunan lainnya -0,20% mtm, dan bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi sebesar -0,14% mtm.
“Kelompok bahan bangunan yang mengalami perubahan harga bulanan pada Mei 2023 antara lain yang mengalami kenaikan adalah lantai2,36% dengan andil 0,08%, pasir naik sebesar 0,28% dengan andil 0,03%, dan batu fondasi bangunan 0,21% dengan andil 0,02%,” ungkap Pudji.
Sedangkan, terjadi penurunan harga, yaitu aspal sebesar -0,11%, kawat dan sejenisnya -0,03%, dan besi konstruksi bangunan -0,03%. (*)
Editor: Galih Pratama