Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda Naik 42,21%, BI Apresiasi Capaian P2DD

Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda Naik 42,21%, BI Apresiasi Capaian P2DD

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai capaian terhadap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) telah menujukan peningkatan yang cukup signifikan, hal ini terbukti dari pertumbuhan indeks eletronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) sebesar 42,21%.

“Yang sukses melakukan TP2DD, hasilnya apa? Penerimaannya semakin meningkat pengeluarannya semakin juga cepat, ekonominya tumbuh semakin bagus, rakyatnya senang. TP2DD yang dikembangkan para gubernur walikota dan bupati memang hebat,” ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Rakornas P2DD di Jakarta, 6 Desember 2022.

Kemudian, Perry menambahkan bahwa pemerintah daerah yang telah melakukan elektronfikasi keuangan daerah penurunan penerimaannya jauh lebih sedikit atau tingkat kontraksi penerimaan daerahnya rata-rata sebesar 6,6% dibandingkan pemerintah daerah di tahap lainnya.

“Realisasi belanja daerahnya juga semakin bagus terbukti bahwa transaksi pajak 94% sudah dielektronifikasikan, kemudian juga retribusi banyak ke daerah sudah 74,7%, masih banyak ruang untuk menaikkan retribusi di daerah ini dengan elektronifikasi,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, jenis transaksi pemerintah daerah yang sudah dielektronifikasikan seperti belanja langsung sudah mencapai 96,4%, sedangkan pada belanja tidak langsung telah menyentuh presentase sebesar 95,9%.

“Itu makanya melalui forum ini, (daerah) yang sudah bagus semakin diperluas yang belum bergabung cepat-cepat bergabung, yang sudah bergabung tapi programnya, belum cepat, belum luas, mari kita terus dorong,” ujar Perry.

BI juga terus melakukan navigasi digitalisasi dan mendukung P2DD melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia, diantaranya regulatory reform, BI Fast untuk infrastruktur fast payment, kemudian standar nasional open API (SNAP) untuk mendorong interlink antar bank dan fintech.

Di samping itu, BI juga mendukung melalui quick response code Indonesia standard (QRIS) sebagai akselerasi digital sistem pembayaran dan kartu kredit pemerintah domestik untuk inovasi digital pembayaran dalam mendukung transaksi belanja pemerintah daerah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News