Jakarta- Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Drajad H. Wibowo menanggapi wacana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan. Ia menilai, Perppu yang akan menata kembali tugas dan kewenangan berbagai otoritas keuangan ini tidak logis dan sangat berisiko.
“Saya melihat rencana Perppu Reformasi Sistem Keuangan ini tidak logis dan berisiko. Ibaratnya, kita ini sedang di tengah badai. Orang yang logis tidak akan membongkar rumahnya sendiri karena akan habis diterjang badai,” ujar Drajad via livestreaming pada 1 September 2020.
Selain itu, Drajad juga menilai bahwa perombakan institusi keuangan bukan praktek terbaik internasional. Menurutnya, berkaca dari negara lain, tidak ada negara yang melakukan perombakan sistem ekonominya ditengah pandemi seperti sekarang.
“Tidak ada negara yang merombak struktur dan sistem moneter dan keuangan di tengah pandemi. Singapura, Malaysia, Australia, dan Selandia Baru tetap pada sistem keuangannya. China, Amerika Serikat, dan Jepang pun tidak berubah sejak pandemi. Inggris memang sempat merombak sistem keuangannya, namun tidak di tengah pandemi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Drajad berpendapat bahwa perombakan sistem keuangan di tengah pandemi hanya akan membawa citra buruk di mata internasional. Sehingga, bongkar pasang sistem keuangan sebaiknya tak buru-buru dilaksanakan.
“Kalau memang perekonomian dan sistem keuangan kita masih bagus, untuk apa bongkar pasang?” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret