Direktur Institute for Development of Economics and Finances (INDEF), Enny Sri Hartati (kiri) bersama dengan Komisioner INDEF, Aviliani (tengah) dan Peneliti INDEF, Eko Listiyanto (kanan) memaparkan tanggapan terkait PERPPU No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Pajak di Pejaten, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017. INDEF memberikan tanggapan dan masukan kepada pemerintah yakni perlunya mendahulukan sosialisasi kepada aparat pajak agar kebijakan ini tidak multitafsir.(Himawan Nugraha)