News Update

INDEF “Sentil” Kebijakan Keterbukaan Data Nasabah

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyentil kebijakan pemerintah tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di Perppu no 1 tahun 2017 serta pada PMK No. 70/2017. Dalam kebijakan tersebut Indef meninai adanya ketidak setaraan dalam ketentuan sanksi.

“Inikan dalam peraturannya saja sudah tidak jelas ketentuan sanksi bagi petugas pajaknya di PMK, di mana berubah-ubah isinya. Selain itu petugas pajak, misalnya jika menyalahgunakan atau menyebarkan data wajib pajak juga terkesan lunak,” tukas Aviliani, Peneliti EkonomiInstitute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Kantor INDEF, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Aviliani mengungkapkan, pada PMK No 70/2017 sendiri hukuman pidana bagi petugas pajak yang menyelewengkan data nasabah tersebut hanya dikenakan denda 1 tahun dan denda maksimum Rp500 juta.

Ia juga menambahkan, dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan dengan detail petugas tingkat manakah yang bisa mengakses data nasabah tersebut dan apa konsekuensinya. (Bersambung ke halaman berkikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

3 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

10 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago