News Update

INDEF “Sentil” Kebijakan Keterbukaan Data Nasabah

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyentil kebijakan pemerintah tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di Perppu no 1 tahun 2017 serta pada PMK No. 70/2017. Dalam kebijakan tersebut Indef meninai adanya ketidak setaraan dalam ketentuan sanksi.

“Inikan dalam peraturannya saja sudah tidak jelas ketentuan sanksi bagi petugas pajaknya di PMK, di mana berubah-ubah isinya. Selain itu petugas pajak, misalnya jika menyalahgunakan atau menyebarkan data wajib pajak juga terkesan lunak,” tukas Aviliani, Peneliti EkonomiInstitute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Kantor INDEF, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Aviliani mengungkapkan, pada PMK No 70/2017 sendiri hukuman pidana bagi petugas pajak yang menyelewengkan data nasabah tersebut hanya dikenakan denda 1 tahun dan denda maksimum Rp500 juta.

Ia juga menambahkan, dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan dengan detail petugas tingkat manakah yang bisa mengakses data nasabah tersebut dan apa konsekuensinya. (Bersambung ke halaman berkikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago