News Update

INDEF “Sentil” Kebijakan Keterbukaan Data Nasabah

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyentil kebijakan pemerintah tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di Perppu no 1 tahun 2017 serta pada PMK No. 70/2017. Dalam kebijakan tersebut Indef meninai adanya ketidak setaraan dalam ketentuan sanksi.

“Inikan dalam peraturannya saja sudah tidak jelas ketentuan sanksi bagi petugas pajaknya di PMK, di mana berubah-ubah isinya. Selain itu petugas pajak, misalnya jika menyalahgunakan atau menyebarkan data wajib pajak juga terkesan lunak,” tukas Aviliani, Peneliti EkonomiInstitute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Kantor INDEF, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Aviliani mengungkapkan, pada PMK No 70/2017 sendiri hukuman pidana bagi petugas pajak yang menyelewengkan data nasabah tersebut hanya dikenakan denda 1 tahun dan denda maksimum Rp500 juta.

Ia juga menambahkan, dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan dengan detail petugas tingkat manakah yang bisa mengakses data nasabah tersebut dan apa konsekuensinya. (Bersambung ke halaman berkikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

28 mins ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

33 mins ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

1 hour ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

2 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Rebound, Menguat 0,17 Persen ke Level 7.491

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More

3 hours ago