Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov menilai, stimulus yang disiapkan pemerintah RI senilai Rp436,1 triliun atau setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) belum cukup untuk mengatasi dampak COVID-19.
Abra menilai stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia jauh lebih rendah bila dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang menyiapkan dana khusus untuk menangani pandemi COVID-19 sebesar 10% dari PDB.
“Dibandingkan dengan rasio Malaysia, rasio stimulus terhadap PDB nya hampir 10% apalagi kalau dibandingkan dengan negara-negara maju,” kata Abra melalui live video conference di Jakarta, Senin 27 April 2020.
Dirinya menuturkan dalam stimulus social safety net atau perlindungan sosial dianggap masih terlalu kecil. “Dari stimulus jilid ketiga ini ada beberapa catatan terutama pada social safety net Rp110 triliun dianggap masih kecil,“ ujarnya.
Meski demikian, ia memahami tambahan anggaran Rp405,1 triliun itu tergolong sangat besar mengingat adanya keterbatasan ruang fiskal yakni aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari PDB.
Sebagai informasi saja, total stimulus pemerintah RI untuk penanganan Pandemi COVID19 ialah sebesar Rp436,1 triliun terbagi dalam tiga tahap stimulus yaitu Rp10,3 triliun untuk stimulus pertama, Rp22,9 triliun untuk stimulus kedua, dan Rp405,1 triliun untuk stimulus ketiga.
Dalam stimulus ketiga Rp405,1 triliun terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Np