INDEF minta Pemerintah Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota

INDEF minta Pemerintah Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota

Jakarta– Rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur dirasa perlu ditinjau ulang guna memprioritaskan pembangunan ekonomi yang masih berlangsung dan belum selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman saat menghadiri diskusi mengenai pemindahan ibu kota di ITS Tower Jakarta. Menurutnya, pemindahan ibu kota harus mementingkan berbagai sektor.

“Pemindahan ibu kota negara sepatutnya dilakukan dalam kondisi perekonomian negara sedang mapan dan stabil. Di mana produktivitas industri atau sektor tradable good berbasis sumberdaya sedang tumbuh baik namun saat ini belum,” kata Rizal di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Rizal menyebut, pemerintah saat ini sepatutnya fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional yang saat ini sedang tidak menguntungkan dan penuh tantangan berat. Terlebih pertumbuhan ekonomi hingga kuartal kedua 2019 hanya sebesar 5,05% lebih rendah dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 5,27%.

“Harusnya pemerintah fokus pada kondisi ekonomi global yang unpredictable, dengan mendorong produktivitas agregat supply. Seperti deindustrialisasi dini, lapangan kerja, kualitas sumberdaya manusia, pemanfaatan infrastruktur,” jelas Rizal.

Sebelumnya, melalui Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi telah meminta izin kepada DPR untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Pemerintah sendiri disebut telah mengkonfirmasi pemindahan ibu kota baru akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang membenarkan bahwa Kalimantan Timur menjadi provinsi yang terpilih, meski Presiden Jokowi masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang benar-benar akan menjadi ibu kota pengganti DKI Jakarta. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News