News Update

Indef: Kenaikan Porsi Kepemilikan Asing di SBN Berisiko

Jakarta — Ekonom Institute‎ for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritisi pernyataan porsi utang negara yang diklaim oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang senilai 62 persen dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Sementara kebutuhan pendanaan ekonomi dari surat utang sendiri memberikan daya tarik bagi investor asing.

Bhima menilai, meski pemerintah mengklaim bahwa 62 Persen pemegang surat berharga negara adalah domestik, namun Bhima kembali mengingatkan, saat ini 40,3 persen SBN masih dipegang asing. Sementara, dari 62 Persen yang dipegang masyarakat domestik, ada potensi dipegang asing dengan menggunakan badan hukum Indonesia.

“Itu berarti 62 Persen yang dipegang penduduk Indonesia, tidak sepenuhnya warga Indonesia. Jadi asing yang berbadan hukum Indonesia, atau asing yang menggunakan nama penduduk Indonesia, tapi sebenarnya uang asing,” kata Bhima kepada Infobank, Minggu 17 September 2017.

Dirinya mengamati, dalam dua minggu terakhir, uang asing yang masuk ke surat utang Indonesia cukup besar. Tercatat keluar dari pasar modal dan masuk ke surat utang. “Sepanjang 2017, angkanya sudah Rp126 triliun. Itu uang asing yang masuk ke surat utang,” tambah Bhima.

Bhima juga mengingatkan bahaya uang asing yang mulai masuk surat utang. Dirinya menilai, uang asing yang masuk ke surat utang terus mengalami kenaikan yang signifikan, akan terjadi gejolak ekonomi, dan menimbulkan risiko. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago