News Update

Indef: Kenaikan Porsi Kepemilikan Asing di SBN Berisiko

Jakarta — Ekonom Institute‎ for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritisi pernyataan porsi utang negara yang diklaim oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang senilai 62 persen dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Sementara kebutuhan pendanaan ekonomi dari surat utang sendiri memberikan daya tarik bagi investor asing.

Bhima menilai, meski pemerintah mengklaim bahwa 62 Persen pemegang surat berharga negara adalah domestik, namun Bhima kembali mengingatkan, saat ini 40,3 persen SBN masih dipegang asing. Sementara, dari 62 Persen yang dipegang masyarakat domestik, ada potensi dipegang asing dengan menggunakan badan hukum Indonesia.

“Itu berarti 62 Persen yang dipegang penduduk Indonesia, tidak sepenuhnya warga Indonesia. Jadi asing yang berbadan hukum Indonesia, atau asing yang menggunakan nama penduduk Indonesia, tapi sebenarnya uang asing,” kata Bhima kepada Infobank, Minggu 17 September 2017.

Dirinya mengamati, dalam dua minggu terakhir, uang asing yang masuk ke surat utang Indonesia cukup besar. Tercatat keluar dari pasar modal dan masuk ke surat utang. “Sepanjang 2017, angkanya sudah Rp126 triliun. Itu uang asing yang masuk ke surat utang,” tambah Bhima.

Bhima juga mengingatkan bahaya uang asing yang mulai masuk surat utang. Dirinya menilai, uang asing yang masuk ke surat utang terus mengalami kenaikan yang signifikan, akan terjadi gejolak ekonomi, dan menimbulkan risiko. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Merosot ke Level 7.491

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 6… Read More

2 mins ago

Simak! Ini Syarat Utang UMKM yang Dihapus Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang UMKM di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan… Read More

2 mins ago

Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More

53 mins ago

Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan untuk Dua Nasabah Kakap, Segini Nilainya

Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More

2 hours ago

Laba Krom Bank (BBSI) Naik, DPK Melonjak 541 Persen pada Kuartal III 2024

Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More

2 hours ago