INDEF: Fenomena Bitcoin Imbas Menurunnya Kepercayaan Berinvestasi Dengan Dolar

INDEF: Fenomena Bitcoin Imbas Menurunnya Kepercayaan Berinvestasi Dengan Dolar

Jakarta- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani memandang perlu adanya regulasi yang mengatur transaksi mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin di Indonesia. Dirinya menilai, fenomena investasi bitcoin pada saat ini lebih disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat dunia terhadap investasi dengan mata uang.

“Bitcoin bisa tumbuh dan harganya naik terus karena ada kepercayaan (trust). Kalau kita lihat dolar Amerika Serikat (AS) sekarang ini cenderung tidak dapat diprediksi nilainya. Jadi orang mencari alternatif lain dalam investasi,” ungkap Aviliani setelah menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa 12 Desember 2017.

Aviliani menilai, alasan beberapa negara melarang bitcoin lebih dikarenakan oleh transaksi bitcoin yang rentan dimanfaatkan untuk tindak kriminal pencucian uang. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pihak regulator untuk dapat membuat regulasi mengenai transaksi bitcoin tersebut.

“Kenapa masih dilarang, karena bitcoin kita lihat tanpa registrasi. Artinya orang masih melihat ini dapat digunakan untuk pencucian uang. Itu sebabnya banyak negara banyak belum setuju dengan bitcoin. Kedepan tetap harus ada aturannya,” ungkap Aviliani.

Aviliani juga menilai, pemerintah juga harus melakukan kajian lebih lanjut terhadap pilihan berinvestasi dunia namun tetap mementingkan perlindungan konsumen dengan terus mengawasi dan membuat regulasi yang mengatur peredaran dan transaksi bitcoin tersebut.

“Kalau gak ada aturannya dan masyarakat tetap melakukannya, berarti kita gak ikut arus dunia yang berubah. Takutnya banyak investasi orang ke sana, lalu gimana dong? Menurut saya tetap saja harus ada kajian terkait bitcoin ini walaupun tidak sekarang,” tukas Aviliani.

Related Posts

News Update

Top News