Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), Rabu, 19 Juni 2024, sepakat membagikan dividen senilai Rp50 per lembar saham.
Para pemegang saham INKP telah menyetujui penggunaan laba bersih yang akan dibagikan sebagai dividen tunai sebesar USD16,83 juta atau setara dengan Rp273,54 miliar dan nominal dividen senilai Rp50 per lembar saham.
Baca juga: Moratelindo Absen Bagi Dividen, Laba Ditahan untuk Ekspansi Bisnis
“Sebesar Rp273,54 miliar atau setara dengan USD16,83 juta pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada 31 Mei 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham atau dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp50 per saham,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis di Jakarta, 19 Juni 2024.
Selain itu, sebagian dari laba bersih telah ditetapkan sebagai cadangan Perseroan sebanyak USD10 juta atau setara dengan Rp162,53 miliar dan sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings (RE).
Baca juga: Sunindo Pratama (SUNI) Sepakat Tebar Dividen Rp11 Miliar, Simak Jadwal Lengkapnya
Sementara, pada laporan keuangan tahun 2023, INKP mencatat perolehan laba bersih sebesar USD411,46 juta atau angka tersebut turun 52,00 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat USD857,5 juta.
Selain itu, untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024, INKP turut mencatatkan penurunan laba bersih konsolidasian sebanyak 1,8 persen menjadi USD130,8 juta dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai USD133,2 juta. (*)
Editor: Galih Pratama