Incar Pertumbuhan 2x Lipat, Muamalat Geber Pembiayaan Rumah

Incar Pertumbuhan 2x Lipat, Muamalat Geber Pembiayaan Rumah

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, melihat pengalihan pembiayaan rumah atau take over menjadi andalan untuk mengejar target pertumbuhan bisnis pembiayaan perumahan atau KPR pada tahun 2023.

Direktur Bank Muamalat, Wahyu Avianto, mengatakan bahwa, Bank Muamalat menargetkan bisnis KPR pada tahun ini bisa tumbuh hingga dua kali lipat. Hal ini dikarenakan KPR menjadi salah satu fokus bisnis perusahaan dan optimistis sektor pembiayaan perumahan memiliki prospek yang cerah.

“Kami meyakini bahwa bisnis pembiayaan perumahan masih sangat prospektif. Setelah sempat slow down selama masa pandemi Covid-19, saat ini daya beli masyarakat sudah mulai pulih dan rumah sebagai salah satu kebutuhan primer akan menjadi prioritas. Kami optimistis pembiayaan perumahan bisa tumbuh signifikan,” ucap Wahyu dikutip Kamis, 2 Februari 2023.

Untuk mengejar target pertumbuhan tersebut, Bank Muamalat telah menyiapkan sejumlah strategi, dimana salah satunya dengan menggandeng pengembang perumahan ternama.

Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain berdasarkan prinsip syariah.

“Tren hijrah yang saat ini sedang berkembang di masyarakat membuka peluang bagi Bank Muamalat untuk menawarkan produk pembiayaan berbasis syariah yang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan bank konvensional,” imbuhnya.

Dalam hal ini, keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Adapun, selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan, dengan dana top up tersebut dapat digunakan untuk tujuan personal seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News