Jakarta – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan Penawaran Umum Terbatas II untuk penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue).
Presiden Direktur CAP, Erwin Ciputra, mengatakan, perolehan dana hasil rights issue akan dimanfaatkan CAP untuk membiayai belanja modal dan penambahan kapasitas produksi atau diversifikasi produk serta belanja modal lainnya guna meningkatkan skala usaha.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini adalah untuk memenuhi persyaratan minimum saham free float sesuai Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A.
“CAP menawarkan sebanyak 279.741.494 saham baru dengan nilai nominal Rp1.000 per saham. Setiap pemegang 47 saham lama berhak atas 4 HMETD (rights). Setiap 1 HMETD memiliki hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga Pelaksanaan Rp18.000. Diperkirakan CAP dapat meraup dana hasil rights issue sebanyak-banyaknya sekitar Rp5 triliun,” kata Erwin di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Penempatan Chandra Asri diterima dengan baik di pasar hingga terjadi kelebihan permintaan order book pada akhirnya. Sebagian besar dari order book tersebut ditujukan kepada investor besar Thailand, investor jangka panjang lokal dan internasional, dana multi strategi serta perusahaan asuransi.
Penempatan order book dialokasikan sangat ketat dengan 5 investor teratas memperoleh 90% dari total order book dan 10 investor teratas mendapatkan 95% dari total order book.
Dalam aksi korporasi ini, pemegang saham yakni PT Barito Pacific Tbk, Marigold Resources Pte. Ltd., dan Prajogo Pangestu tidak akan melaksanakan HMETD nya.
Sedangkan pemegang saham SCG Chemicals Co., Ltd. bermaksud untuk melaksanakan seluruh haknya. Adapun yang bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) adalah PT Mandiri Sekuritas.
Selain untuk memenuhi persyaratan free float 7,5% dari Bursa Efek Indonesia, rights issue dilakukan sebagai langkah Perseroan untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan, memperkuat posisi Perseroan sebagai perusahaan publik, dan semakin mengembangkan akses Perseroan ke pasar modal domestik maupun luar negeri. (*)