Moneter dan Fiskal

Impor RI Naik 2,03 Persen Jadi USD218,02 Miliar Sepanjang Januari-November 2025

Poin Penting

  • Impor Januari–November 2025 naik 2,03 persen secara kumulatif menjadi USD218,02 miliar, terutama didorong lonjakan impor barang modal
  • Impor migas turun 10,81 persen menjadi USD29,42 miliar, sementara impor nonmigas naik 4,37 persen menjadi USD188,61 miliar
  • Secara tahunan (yoy), impor November 2025 naik 0,46 persen menjadi USD19,86 miliar, didorong kenaikan impor migas 11,19 persen, meski impor nonmigas masih terkontraksi 1,15 persen.

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Januari-November 2025 sebesar USD218,02 miliar atau naik 2,03 persen secara kumulatif (ctc), dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar USD213,69 miliar.

“Total nilai impor sepanjang Januari-November 2025 naik sebesar 2,03 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Andil utama peningkatan nilai impor tersebut disumbang oleh impor barang modal sebesar 3,28 persen,” kata Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, dalam Rilis BPS, Senin, 5 Januari 2026.

Pudji merinci, impor migas mengalami penurunan sebesar 10,81 persen atau menjadi USD29,42 miliar, dibandingkan periode sebelumnya pada tahun yang lalu USD32,98 miliar. 

Baca juga: Nilai Ekspor RI hingga November 2025 USD256,56 Miliar, Naik 5,61 Persen

Sementara itu, impor nonmigas mengalami kenaikan sebesar 4,37 persen atau menjadi USD188,61 miliar, dibandingkan Januari-November 2024 yang senilai USD180,71 miliar.

Berdasarkan penggunaanya, secara kumulatif peningkatan nilai impor terjadi pada barang modal. Sebagai penyumbang utama peningkatan impor, nilai impor barang modal mencapai USD44,81 miliar atau naik 18,54 persen dengan andil 3,28 persen.

“Impor barang barang modal yang naik cukup besar, yaitu mesin peralatan mekanis dan bagiannya, mesin peralatan elektrik dan bagiannya, serta kendaraan udara dan bagiannya,” jelasnya.

Sementara itu, impor bahan baku penolong turun 1,46 persen atau USD153,20 miliar. Pun demikian dengan impor barang konsumsi yang menurun 2,02 persen menjadi USD20,01 miliar.

“Berdasarkan negara dan kawasan tujuan utama impor, peningkatan nilai impor tertinggi terjadi dengan Tiongkok dan AS. Sementara itu impor dari Jepang, negara ASEAN dan Uni Eropa mengalami penurunan,” imbuh Pudji.

Baca juga: Pasar Domestik Lesu, Emiten STRK Agresif Ekspansi ke Pasar Ekspor

Secara tahunan, nilai impor pada November 2025 mencapai USD19,86 miliar atau naik 0,46 persen yoy dibandingkan tahun lalu pada periode sama yang sebesar USD19,77 miliar.

Adapun nilai impor migas tercatat USD2,86 miliar atau naik 11,19 persen yoy, sementara impor nonmigas turun 1,15 persen dengan nilai USD17,00 miliar.

“Total nilai impor mengalami peningkatan secara tahunan, utamanya didorong oleh peningkatan nilai impor migas, dengan andil 1,46 persen,”pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

333 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.361

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,61 persen ke level 8.361,11 (dari 8.310,22). Sebanyak 333 saham… Read More

24 mins ago

Aliansi BEM UI Menentang Pernyataan Purbaya saat Wisuda UI, Ini Pernyataan Sikapnya

Poin Penting BEM se-UI merespons orasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di wisuda Universitas Indonesia soal… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Lanjut Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BUVA, COIN hingga PANI

Poin Penting IHSG berpeluang menguat ke 8.377–8.440 jika bertahan di atas 8.172, dengan risiko koreksi… Read More

2 hours ago

Transaksi Bank Emas 33,7 Ton, Laba Pegadaian Naik 42,6 Persen di 2025

Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More

14 hours ago

IMF Usul RI Naikkan Pajak Karyawan, Begini Kata Menkeu Purbaya

Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Belum Ada Figur yang Kompeten

Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More

14 hours ago