Jakarta – Terdapat peningkatan impor pada Juli 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada Juli 2022 sebesar USD21,35 miliar atau meningkat 1,64% secara MoM, dibandingkan Juni 2022 sebesar USD21 miliar.
Setianto Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, secara total nilai impor pada Juli 2022 sebesar USD21,35 miliar meningkat sebesar 39,86% dibandingkan dengan juli 2021 secara yoy dengan nilai sebesar USD15,26 miliar.
Lanjut Setianto, komoditas non migas masih mengalami peningkatan sebesar 25,41% yaitu dari USD13,47 miliar pada juli 2021 menjadi USD16,89 miliar. Sementara, untuk komoditas migas, peningkatannya cukup tajam sebesar 148,38% atau sebesar USD1,79 miliar menjadi USD4,46 miliar secara yoy.
Selain itu, secara MoM komoditas migas pada bulan Juli nilai impor sebesar USD4,46 miliar atau meningkat sebesar 21,30% dibandingkan Juni 2022 sebesar USD3,67 miliar. Sementara, non migas pada bulan Juli 2022 mengalami penurunan 2,53% atau sebesar USD16,89 miliar dari USD17,33 miliar pada Juni 2022.
Baca juga : Impor Naik, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD930 Juta
“Secara rinci, untuk perkembangan pertumbuhan secara yoy pada juli 2022 mengalami perlambatan dibandingkan juli 2021 yang sebesar 45,46%, meskipun mengalami perlambatan dilihat secara yoy bulanan pada bulan Juli 2022 masih lebih tinggi secara yoy dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya,” tambahnya. (*) Irawati