Impor Barang Modal Industri Kecil Menengah Dipermudah

Impor Barang Modal Industri Kecil Menengah Dipermudah

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan satu fasilitas yang akan membantu dan memudahkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mengembangkan usahanya, sehingga ke depannya produk IKM dalam negeri bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada IKM dalam melakukan importasi barang modal, atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.

Pemberian fasilitas ini sejalan dengan potensi IKM yang sangat besar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia, terbukti IKM dapat menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. IKM juga terbukti tahan terahadap kondisi ekonomi yang fluktuatif jika dibandingkan usaha di sektor besar. IKM telah berkontribusi sebesar 57% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Kemudahan Impor Tujuan Ekspor IKM (KITE IKM) ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor,” ujar Menkeu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan pemerintah ini diharapkan Industri Kecil dan Menengah ini akan semakin bergairah. Kemudahan yang diberikan kepada IKM ini bertujuan untuk dapat meningkatkan ekspor, kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan desa-desa wisata IKM.

Sebagai informasi pada Senin, 30 Januari 2017, pemerintah berencana akan meluncurkan secara simbolis fasilitas KITE IKM. Acara yang akan digelar di Desa Tumang, Boyolali Jawa Tengah, nantinya akan dihadiri oleh Presiden, Joko Widodo yang didampingi oleh beberapa Menteri serta pejabat daerah di sana. (*)

Related Posts

News Update

Top News