Jakarta – Beberapa waktu lalu, kelompok ekstrimis Taliban berhasil menduduki Kabul, ibukota Afganistan. Meskipun demikian, kelompok ini dipastikan tidak akan bisa mengakses dan menggunakan sumber dana negara Afganistan yang tersimpan, maupun pendanaan dari lembaga lain.
Salah satunya adalah Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah menangguhkan akses pendanaan terhadap Afghanistan. Keputusan ini diambil setelah adanya ketidakjelasan pada pengakuan pemerintahan Afganistan yang saat ini diduduki kelompok Taliban.
“Saat ini ada ketidakjelasan dalam komunitas internasional mengenai pengakuan pemerintah di Afghanistan. Sebagai konsekuensinya negara tersebut tidak dapat mengakses SDR (hak penarikan khusus) atau sumber daya IMF lainnya,” jelas Gerry Rice, Juru Bicara IMF seperti yang dikutip dari reuters, 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, Amerika Serikat juga membekukan Aset Da Afghan Bank (DAB) atau Bank Sentral Afghanistan. Tujuannya agar Taliban tidak bisa mengakses sumber dana negara Afganistan.
Adapun besaran aset yang dibekukan diperkirakan mencapai US$9,5 miliar. Sebagian besar aset itu ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More