Jakarta – Beberapa waktu lalu, kelompok ekstrimis Taliban berhasil menduduki Kabul, ibukota Afganistan. Meskipun demikian, kelompok ini dipastikan tidak akan bisa mengakses dan menggunakan sumber dana negara Afganistan yang tersimpan, maupun pendanaan dari lembaga lain.
Salah satunya adalah Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah menangguhkan akses pendanaan terhadap Afghanistan. Keputusan ini diambil setelah adanya ketidakjelasan pada pengakuan pemerintahan Afganistan yang saat ini diduduki kelompok Taliban.
“Saat ini ada ketidakjelasan dalam komunitas internasional mengenai pengakuan pemerintah di Afghanistan. Sebagai konsekuensinya negara tersebut tidak dapat mengakses SDR (hak penarikan khusus) atau sumber daya IMF lainnya,” jelas Gerry Rice, Juru Bicara IMF seperti yang dikutip dari reuters, 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, Amerika Serikat juga membekukan Aset Da Afghan Bank (DAB) atau Bank Sentral Afghanistan. Tujuannya agar Taliban tidak bisa mengakses sumber dana negara Afganistan.
Adapun besaran aset yang dibekukan diperkirakan mencapai US$9,5 miliar. Sebagian besar aset itu ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More