Jakarta – Beberapa waktu lalu, kelompok ekstrimis Taliban berhasil menduduki Kabul, ibukota Afganistan. Meskipun demikian, kelompok ini dipastikan tidak akan bisa mengakses dan menggunakan sumber dana negara Afganistan yang tersimpan, maupun pendanaan dari lembaga lain.
Salah satunya adalah Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah menangguhkan akses pendanaan terhadap Afghanistan. Keputusan ini diambil setelah adanya ketidakjelasan pada pengakuan pemerintahan Afganistan yang saat ini diduduki kelompok Taliban.
“Saat ini ada ketidakjelasan dalam komunitas internasional mengenai pengakuan pemerintah di Afghanistan. Sebagai konsekuensinya negara tersebut tidak dapat mengakses SDR (hak penarikan khusus) atau sumber daya IMF lainnya,” jelas Gerry Rice, Juru Bicara IMF seperti yang dikutip dari reuters, 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, Amerika Serikat juga membekukan Aset Da Afghan Bank (DAB) atau Bank Sentral Afghanistan. Tujuannya agar Taliban tidak bisa mengakses sumber dana negara Afganistan.
Adapun besaran aset yang dibekukan diperkirakan mencapai US$9,5 miliar. Sebagian besar aset itu ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More