Imbas Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Utang, Bank Himbara Bakal Batasi Kredit ke BUMN Karya?

Imbas Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Utang, Bank Himbara Bakal Batasi Kredit ke BUMN Karya?

Jakarta – Salah satu emiten konstruksi badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjadi sorotan akibat tidak sanggup melakukan pembayaran bunga maupun pelunasan pokok obligasi yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai dampak dari gagalnya WSKT sebagai BUMN Karya dalam melakukan pelunasan obligasi, memicu perbankan khususnya bank Himbara yang memberikan pinjaman ke BUMN Karya dapat membatasi penggunaan dana yang diberikan.

Baca juga: Nasib Saham BUMN Karya di Tengah Utang yang Jumbo

“Untuk BUMN Karya yang kesulitan bayar bunga, apalagi pokok pinjaman, kalau mereka punya rekening di bank yang jadi kreditur, dananya kemungkinan ngga bisa dicairkan. Istilahnya, penggunaannya dibatasi, misalnya hanya untuk bayar gaji karyawan,” ucap Herry kepada Infobanknews di Jakarta,11 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, menurutnya, hal ini juga dapat berdampak pada persepsi ataupun reputasi BUMN Karya, baik di mata kreditur maupun vendor atau mitra kerja sama, dimana mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama dengan BUMN Karya.

“Mereka akan was-was dan berpikir ulang untuk kerja sama dengan BUMN Karya. Selain itu, seperti sudah ramai diberitakan, kredit untuk karyawan WSKT dihentikan oleh bank, jadi dampaknya melebar ke mana-mana,” imbuhnya.

Sehingga, Herry berharap BUMN Karya saat ini dapat melakukan restrukturisasi besar-besaran untuk membenahi perusahaan yang sekiranya terlalu sulit untuk disehatkan dan dapat menunjuk salah satu BUMN menjadi perusahaan jangkar.

Baca juga: OJK Ungkap Total Pinjaman Bank ke BUMN Karya Tembus Rp46,21 T, Siapa yang Paling Jumbo?

“Kalau ada yang sudah terlalu berat untuk dibenahi ya pailitkan. Tunjuk satu BUMN karya yang sehat dan prospektif untuk jadi perusahaan jangkar dan yang lainnya diaudit total. Setelah bersih-bersih baru konsolidasikan ke BUMN yang jadi jangkar itu,” ujar Herry. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News