Nasional

Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Direktur Pertamina Dicopot

Jakarta – Sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK – 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (PERSERO) PT Pertamina pada 8 Maret 2023, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah dijabatnya sejak 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.

Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.

“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” ungkap Fadjar dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Maret 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya sudah memberikan sinyal bahwa ada peluang pencopotan direksi pertamina imbas dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang di akhir pekan lalu.

Erick Thohir benar-benar menaruh perhatian yang serius dalam penanganan kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Dia menegaskan perlu adanya perbaikan menyeluruh.

“Kalau saya selalu bilang kan saya sudah pernah copot direksi Pertamina kan, kalau musti saya copot lagi ya, saya copot lagi,” tegas Erick.

Asal tahu saja, kebakaran di lingkungan milik Pertamina bukan pertama kali ini saja. Kejadian serupa pernah terjadi di Kilang Pertamina Balongan, Kilang Pertamina Balikpapan, Kilang Pertamina Cilacap.

Salah satu hal yang wajib dievaluasi adalah soal penerapan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau kesehatan dan keselamatan kerja. (*)

Editor: Galih

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago