Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Direktur Pertamina Dicopot

Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Direktur Pertamina Dicopot

Jakarta – Sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK – 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (PERSERO) PT Pertamina pada 8 Maret 2023, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah dijabatnya sejak 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.

Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.

“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” ungkap Fadjar dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Maret 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya sudah memberikan sinyal bahwa ada peluang pencopotan direksi pertamina imbas dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang di akhir pekan lalu.

Erick Thohir benar-benar menaruh perhatian yang serius dalam penanganan kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Dia menegaskan perlu adanya perbaikan menyeluruh.

“Kalau saya selalu bilang kan saya sudah pernah copot direksi Pertamina kan, kalau musti saya copot lagi ya, saya copot lagi,” tegas Erick.

Asal tahu saja, kebakaran di lingkungan milik Pertamina bukan pertama kali ini saja. Kejadian serupa pernah terjadi di Kilang Pertamina Balongan, Kilang Pertamina Balikpapan, Kilang Pertamina Cilacap.

Salah satu hal yang wajib dievaluasi adalah soal penerapan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau kesehatan dan keselamatan kerja. (*)

Editor: Galih

Related Posts

News Update

Top News