Jakarta – Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) terus mendukung industri properti agar bisa berkontribusi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19. Dukungan tersebut terealisasi melalui pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ketua IMBA Ignatius Susatyo Wijoyo mengungkapkan, hingga akhir 2020, 75,31% sumber pembiayaan properti di masyarakat berasal dari pembiayaan KPR.
“Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) hingga kuartal IV-2020 pembelian properti lebih didominasi oleh KPR dengan porsi 75,5%,” kata Susatyo pada diskusi IMBA Infobank dan Perbanas dengan tema ‘Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Jumat, 19 Febuari 2021.
Dirinya menyampaikan, saat ini BI telah menggelontorkan dua kebijakan stimulus untuk menggenjot penyaluran kredit properti. Di mana stimulus pertama dukungan BI hadir untuk pengembangan bangunan berwawasan lingkungan atau Green Building dengan memberikan kelonggaran rasio loan to value (LTV). Pelonggaran tersebut diberikan pada akhir 2019 lalu dengan tambahan keringanan rasio sebanyak 5%.
“Di mana properti yang sudah memiliki sertifikat Green Building akan mendapatkan benefit LTV lebih besar 5%, namun sampai saat ini ketentuan yang dimaksud belum diimplementasikan maksimal padahal tentunya dapat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bertransaksi,” kata Susatyo.
Sementara kebijakan stimulus kedua yang paling baru dari BI ialah pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF di bawah 5%.
Tak hanya itu, BI juga telah menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, dan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Dirinya berharap setiap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan guna menggenjot kredit properti dan memudahkan masyarakat guna pemulihan ekonomi nasional ke depan. (*)
Editor: Paulus Yoga