Depok – Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (ILUNI FIB UI) menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi demonstrasi pada 25, 28, 29, dan 30 Agustus 2025 yang diwarnai tindakan anarkis.
Dalam pernyataan bernomor 166/ILUNI-FIB-UI/VIII/2025, ILUNI FIB UI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perusakan cagar budaya dan benda sejarah.
ILUNI FIB UI menyatakan mendukung perjuangan aspirasi masyarakat selama dilakukan secara damai, tertib, dan berkeadaban.
Namun, mereka mengecam keras aksi anarkis yang merusak pagar, pintu masuk, hingga dinding bangunan bersejarah dengan pelemparan batu, coretan vandalisme, dan pembakaran fasilitas di kawasan bersejarah.
“Tindakan-tindakan tersebut bukan saja menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merusak memori kolektif bangsa yang tidak ternilai,” tulis pernyataan resmi ILUNI FIB UI, Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca juga: Stop Anarki! Regain Trust: Copot Pejabat “Kaleng-kaleng” dan Anggota DPR “Borjuis”
ILUNI FIB UI menegaskan bahwa cagar budaya dan benda sejarah merupakan identitas bangsa serta warisan generasi terdahulu yang wajib dijaga dan dilestarikan untuk masa depan.
Sejalan dengan itu, ILUNI FIB UI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku perusakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Imbauan untuk Aksi Damai
Dalam sikapnya, ILUNI FIB UI juga mengimbau masyarakat, khususnya para peserta aksi, agar menyalurkan aspirasi dengan cara damai, tertib, dan bermartabat tanpa merusak fasilitas publik maupun peninggalan sejarah.
“Keberadaan cagar budaya dan benda sejarah bukan hanya milik hari ini, melainkan juga amanah untuk masa depan Indonesia,” tegas ILUNI FIB UI.
Baca juga: Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Orang Tak Dikenal
Pernyataan sikap ini disebut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab moral alumni FIB UI dalam menjaga warisan budaya bangsa. (*)









