Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (24/07/2024). Proses coklit tersebut dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir.
“Sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta dan tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD,” ucap Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya usai mendampingi Presiden dalam proses coklit, dikutip Kamis, 25 Juli 2024.
Baca juga : Lawatan Negara ke PEA, Jokowi Bawa ‘Oleh-Oleh’ Ini
Pada proses coklit tersebut, Jokowi memperlihatkan sejumlah berkas seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data yang ada.
Setelah dinyatakan cocok, Jokowi mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu Istana.
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Betty Epsilon menuturkan, Jokowi beserta Ibu Iriana telah terdaftar untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan data KPU. Adapun Presiden Jokowi dan Ibu Iriana telah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 06 Kelurahan Gambir.
Baca juga : Segini Harta Kekayaan Anies, Sohibul dan Ridwan Kamil di Bursa Pilkada Jakarta
“Di sini ada dua (pemilih) dalam satu KK Pak Jokowi, ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum,” tutur Betty.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah bersedia untuk melakukan proses coklit. Ia pun mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan nama masing-masing pada daftar pemilih.
“Apakah sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum, dan segera menghubungi petugas kami di lapangan untuk bisa mengecek namanya jika belum terdaftar daftar pemilih,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama