Perbankan

Ikuti Arahan OJK, Bank Neo Commerce Tinjau Penurunan Suku Bunga Deposito

Jakarta – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) angkat suara ihwal perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan suku bunga deposito bank digital yang terbilang tinggi dan melebihi batas yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Bisnis BNC Aditya Wahyu Windarwo mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut dan secara bertahap telah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga deposito.

“BNC mendukung arahan dan imbauan dari OJK. Secara bertahap BNC telah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga deposito untuk tenor-tenor tertentu,” katanya, kepada Infobanknews, Selasa, 1 Juli 2025.

Berdasarkan data Biro Riset Infobank, per triwulan I 2025, BNC menawarkan bunga deposito 7,50 persen per tahun. Angka ini berlaku untuk produk Deposito Flexi tenor 12 bulan.

Baca juga : BNC Kantongi Laba Rp159,94 Miliar di Kuartal I 2025, Ini Pendorongnya

Adapun produk Deposito WOW mendapatkan suku bunga mulai 5 persen untuk tenor 7 hari (per 19 Maret 2025) dan bunga deposito 7,25 persen untuk jangka waktu 12 bulan

Ia menuturkan, pihaknya pun akan melakukan tinjauan (review) perihal permintaan penurunan suku bunga deposito serta menyesuaikan dengan market practice pada umumnya.

Sembari melakukan peninjauan, BNC juga melakukan efisiensi biaya dalam pengelolaan dana pihak ketiga dan akan memulai lebih banyak fokus kepada pertumbuhan kredit dan pendapatan fee based dari transaksional dan penjualan produk nonbank.

Baca juga : OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Aditya menegaskan, perintah penurunan suku bunga deposito tak banyak memengaruhi likuiditas perseroan, termasuk penyaluran kredit dan pendapatan bank.

“Hingga saat ini posisi bank masih sangat likuid. Ini melihat dari rasio RIM dan LDR pada saat ini masih banyak room for improvement, sehingga BNC akan lebih memfokuskan kepada pertumbuhan kredit dan pengelolaan dana ketiga secara lebih efisien ke depannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengimbau agar penyesuaian bunga dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antar kebutuhan pendanaan, profil risiko likuiditas, serta keberlanjutan model bisnis.

“Kemudian mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat seperti BOPO dan CoF (cost of fund) dan tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (2/6/2025) lalu. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

26 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago