Perbankan

Ikuti Arahan OJK, Bank Neo Commerce Tinjau Penurunan Suku Bunga Deposito

Jakarta – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) angkat suara ihwal perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan suku bunga deposito bank digital yang terbilang tinggi dan melebihi batas yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Bisnis BNC Aditya Wahyu Windarwo mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut dan secara bertahap telah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga deposito.

“BNC mendukung arahan dan imbauan dari OJK. Secara bertahap BNC telah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga deposito untuk tenor-tenor tertentu,” katanya, kepada Infobanknews, Selasa, 1 Juli 2025.

Berdasarkan data Biro Riset Infobank, per triwulan I 2025, BNC menawarkan bunga deposito 7,50 persen per tahun. Angka ini berlaku untuk produk Deposito Flexi tenor 12 bulan.

Baca juga : BNC Kantongi Laba Rp159,94 Miliar di Kuartal I 2025, Ini Pendorongnya

Adapun produk Deposito WOW mendapatkan suku bunga mulai 5 persen untuk tenor 7 hari (per 19 Maret 2025) dan bunga deposito 7,25 persen untuk jangka waktu 12 bulan

Ia menuturkan, pihaknya pun akan melakukan tinjauan (review) perihal permintaan penurunan suku bunga deposito serta menyesuaikan dengan market practice pada umumnya.

Sembari melakukan peninjauan, BNC juga melakukan efisiensi biaya dalam pengelolaan dana pihak ketiga dan akan memulai lebih banyak fokus kepada pertumbuhan kredit dan pendapatan fee based dari transaksional dan penjualan produk nonbank.

Baca juga : OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Aditya menegaskan, perintah penurunan suku bunga deposito tak banyak memengaruhi likuiditas perseroan, termasuk penyaluran kredit dan pendapatan bank.

“Hingga saat ini posisi bank masih sangat likuid. Ini melihat dari rasio RIM dan LDR pada saat ini masih banyak room for improvement, sehingga BNC akan lebih memfokuskan kepada pertumbuhan kredit dan pengelolaan dana ketiga secara lebih efisien ke depannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengimbau agar penyesuaian bunga dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antar kebutuhan pendanaan, profil risiko likuiditas, serta keberlanjutan model bisnis.

“Kemudian mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat seperti BOPO dan CoF (cost of fund) dan tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (2/6/2025) lalu. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

4 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

5 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

18 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago