Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong, kekasih dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo.
Selain Vanessa, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Rudiyanto Pei, ayah Vanessa, dan Nathania Kesuma, adik Indra Kenz.
Ketiganya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP atas dugaan menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz dengan hukuman 5 tahun penjara.
Terkait hal tersebut Vanessa mengklaim bahwa ia dan ayahnya sama sekali tidak terlibat. Vanessa bahkan menyatakan bahwa Indra Kenz memiliki sejumlah hutang pada ayahnya. “Padahal dia (Indra Kenz) masih utang sama papa aku. Eh malah dibilang menikmati duit dia,” ujar Vanessa Khong.
Bukan hanya merasa keberatan atas penetapannya sebagai tersangka, Vanessa juga bahkan menyenggol Susyen, mantan pacar Indra Kenz dengan menuduhnya ikut menerima aliran dana dari Indra.
“Pak polisi coba ditanya dong mbaknya pernah dikasih apa aja sama si Indra Kenz. Masa katanya nggak ada? Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa Kalau memang mau adil, semuanya diperiksa dong pak hehe,” ujar Vanessa melalui akun media sosialnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa memiliki hak untuk keberatan sebagai tersangka dan bisa menempuh jalur hukum atau pra peradilan. “Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum, yaitu pra peradilan di Pengadilan Negeri,” tutur Whisnu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More