Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terhadap Sektor Jasa Keuangan mengalami peningkatan sekitar 14,55 persen.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK menjelaskan, persentase kenaikan tertinggi sendiri terjadi pada lembaga jasa keuangan khusus (LJKK) sebesar 25,45 persen dan BPJS sebesar 24,13 persen, dengan masing-masing kenaikan sebesar RP37,64 triliun dan Rp56,37 triliun. Saat ini tercatat IKNB memegang porsi 20,8% dari total aset sektor jasa keuangan, atau memiliki aset Rp 1.845 triliun pada akhir tahun 2016.
Baca juga: OJK Dorong IKNB Ikut Biayai Pembangunan
LJKK dan BPJS sendiri merupakan pilar utama dalam mengaplikasikan Program Nawacita Pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi LJKK dinilai OJK memiliki peran vital dalam melayani masyarakat golongan menengah ke bawah, termasuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peran serupa juga, bahkan lebih besar diemban oleh BPJS, yang harus menjaga dan melindungi hak masyarakat terkait kesehatan dan pekerjaannya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More