Sampai dengan tahun ini, tercatat 19 juta UMKM telah dijamin oleh lembaga penjaminan atau meningkat 55,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, BPJS Kesehatan telah melayani 171,9 juta rakyat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Tak ketinggalan BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi 22,6 Juta peserta dalam Program Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian. Selanjutnya untuk program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun masing-masing mencapai 13,7 Juta peserta dan 9,1 Juta peserta.
Baca juga: OJK Proses Perizinan 157 Perusahaan Fintech
Optimalisasi perana lembaga keuangan khusus pemerintah juga terus didukung melalui penerbitan regulasi dan pengawasan yang intensif. “Yang pada dasarnya adalah menjaga eksistensi lembaga keuangan khusus dalam menjalankan misi dan program ekonomi pemerintah,” tutur Firdaus.
Bentuk dukungan yang dimaksudnya antara lain penerbitan POJK dibidang Penjaminan, Pergadaian, LPEI, dan BPJS, serta beberapa peraturan lainnya di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan PT PNM (Persero) yang direncanakan akan diterbitkan di tahun 2017 ini. (*) Suheriadi
Page: 1 2
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting Amartha Prosper resmi meluncur, tawarkan imbal hasil 6,5–14 persen per tahun dengan konsep… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More