Sampai dengan tahun ini, tercatat 19 juta UMKM telah dijamin oleh lembaga penjaminan atau meningkat 55,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, BPJS Kesehatan telah melayani 171,9 juta rakyat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Tak ketinggalan BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi 22,6 Juta peserta dalam Program Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian. Selanjutnya untuk program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun masing-masing mencapai 13,7 Juta peserta dan 9,1 Juta peserta.
Baca juga: OJK Proses Perizinan 157 Perusahaan Fintech
Optimalisasi perana lembaga keuangan khusus pemerintah juga terus didukung melalui penerbitan regulasi dan pengawasan yang intensif. “Yang pada dasarnya adalah menjaga eksistensi lembaga keuangan khusus dalam menjalankan misi dan program ekonomi pemerintah,” tutur Firdaus.
Bentuk dukungan yang dimaksudnya antara lain penerbitan POJK dibidang Penjaminan, Pergadaian, LPEI, dan BPJS, serta beberapa peraturan lainnya di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan PT PNM (Persero) yang direncanakan akan diterbitkan di tahun 2017 ini. (*) Suheriadi
Page: 1 2
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang keluar atau capital outflow dari… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menjalin kerja sama dengan Dinas Tanaman Hias… Read More
Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menggunakan hak suaranya di… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Bojongkoneng, Bogor,… Read More
Suasana foto bersama saat kick off BTN Housingpreneur dalam acara Roadshow BTN Housingpreneur di Gelanggang… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan segera merilis White Paper Arah… Read More