Sampai dengan tahun ini, tercatat 19 juta UMKM telah dijamin oleh lembaga penjaminan atau meningkat 55,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, BPJS Kesehatan telah melayani 171,9 juta rakyat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Tak ketinggalan BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi 22,6 Juta peserta dalam Program Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian. Selanjutnya untuk program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun masing-masing mencapai 13,7 Juta peserta dan 9,1 Juta peserta.
Baca juga: OJK Proses Perizinan 157 Perusahaan Fintech
Optimalisasi perana lembaga keuangan khusus pemerintah juga terus didukung melalui penerbitan regulasi dan pengawasan yang intensif. “Yang pada dasarnya adalah menjaga eksistensi lembaga keuangan khusus dalam menjalankan misi dan program ekonomi pemerintah,” tutur Firdaus.
Bentuk dukungan yang dimaksudnya antara lain penerbitan POJK dibidang Penjaminan, Pergadaian, LPEI, dan BPJS, serta beberapa peraturan lainnya di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan PT PNM (Persero) yang direncanakan akan diterbitkan di tahun 2017 ini. (*) Suheriadi
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More
Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More
Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More
Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More