Sampai dengan tahun ini, tercatat 19 juta UMKM telah dijamin oleh lembaga penjaminan atau meningkat 55,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, BPJS Kesehatan telah melayani 171,9 juta rakyat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Tak ketinggalan BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi 22,6 Juta peserta dalam Program Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian. Selanjutnya untuk program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun masing-masing mencapai 13,7 Juta peserta dan 9,1 Juta peserta.
Baca juga: OJK Proses Perizinan 157 Perusahaan Fintech
Optimalisasi perana lembaga keuangan khusus pemerintah juga terus didukung melalui penerbitan regulasi dan pengawasan yang intensif. “Yang pada dasarnya adalah menjaga eksistensi lembaga keuangan khusus dalam menjalankan misi dan program ekonomi pemerintah,” tutur Firdaus.
Bentuk dukungan yang dimaksudnya antara lain penerbitan POJK dibidang Penjaminan, Pergadaian, LPEI, dan BPJS, serta beberapa peraturan lainnya di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan PT PNM (Persero) yang direncanakan akan diterbitkan di tahun 2017 ini. (*) Suheriadi
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More