Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terhadap Sektor Jasa Keuangan mengalami peningkatan sekitar 14,55 persen.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK menjelaskan, persentase kenaikan tertinggi sendiri terjadi pada lembaga jasa keuangan khusus (LJKK) sebesar 25,45 persen dan BPJS sebesar 24,13 persen, dengan masing-masing kenaikan sebesar RP37,64 triliun dan Rp56,37 triliun. Saat ini tercatat IKNB memegang porsi 20,8% dari total aset sektor jasa keuangan, atau memiliki aset Rp 1.845 triliun pada akhir tahun 2016.
Baca juga: OJK Dorong IKNB Ikut Biayai Pembangunan
LJKK dan BPJS sendiri merupakan pilar utama dalam mengaplikasikan Program Nawacita Pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi LJKK dinilai OJK memiliki peran vital dalam melayani masyarakat golongan menengah ke bawah, termasuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peran serupa juga, bahkan lebih besar diemban oleh BPJS, yang harus menjaga dan melindungi hak masyarakat terkait kesehatan dan pekerjaannya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut potensi kredit karbon di Indonesia masih… Read More
Jakarta - Pasangan Pramono Anung-Rano Karno berhasil unggul dari pasangan calon lainnya dalam hasil akhir… Read More
Jakarta - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan sejumlah lembaga… Read More
Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diselenggarakan pada hari ini, Rabu 27 November 2024.… Read More
Jakarta – Indonesia tengah menjalani proses aksesi untuk masuk sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2 persen… Read More