Nasional

Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dukungannya dalam pembuatan Akta Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel Merah Putih).

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam rangka dukungan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, penandatangan MoU tersebut juga bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, memberikan mandat kepada 18 Kementerian/Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

Baca juga : Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih Rp5 Juta? Ini Kata Kemenkop

“Khususnya untuk mengambil langkah-langkah komprehensif dalam melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilaunching 12 Juli 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi Naisonal,” katanya dikutip Jumat, 25 April 2025.

Zabadi menekankan, dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi, peran notaris, khususnya Notaris Pembuat Akta Koperasi, sangat penting.

“Kerja sama antara Kemenkop dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia menjadi langkah strategis untuk mengawal proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 17.355 Notaris Pembuat Akta Koperasi yang terdaftar di Kemenkop, tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga : Kemenkop Kantongi 7 Tugas dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan 80 Ribu Kopdes

Diharapkan adanya pendataan dan koordinasi lebih lanjut oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah

“Kami berterima kasih kepada Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia atas kesediaannya untuk berperan aktif, dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui penandatanganan MoU ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, diharapkan juga akan menjadi wujud kolaborasi strategis yang tidak hanya mempercepat proses legalitas badan hukum, tetapi juga memperkuat fondasi legal koperasi.

Nota Kesepahaman ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membentuk koperasi, terutama dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan biaya pembuatan akta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditelah disepakati maksimal sebesar 2,5 juta untuk setiap akta

“Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penandatanganan MoU. Semoga semangat kolaborasi ini terus terjaga dan berkembang untuk masa depan Koperasi Indonesia yang lebih baik,” harapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 mins ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

38 mins ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

2 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

2 hours ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

2 hours ago