Nasional

Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dukungannya dalam pembuatan Akta Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel Merah Putih).

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam rangka dukungan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, penandatangan MoU tersebut juga bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, memberikan mandat kepada 18 Kementerian/Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

Baca juga : Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih Rp5 Juta? Ini Kata Kemenkop

“Khususnya untuk mengambil langkah-langkah komprehensif dalam melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilaunching 12 Juli 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi Naisonal,” katanya dikutip Jumat, 25 April 2025.

Zabadi menekankan, dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi, peran notaris, khususnya Notaris Pembuat Akta Koperasi, sangat penting.

“Kerja sama antara Kemenkop dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia menjadi langkah strategis untuk mengawal proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 17.355 Notaris Pembuat Akta Koperasi yang terdaftar di Kemenkop, tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga : Kemenkop Kantongi 7 Tugas dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan 80 Ribu Kopdes

Diharapkan adanya pendataan dan koordinasi lebih lanjut oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah

“Kami berterima kasih kepada Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia atas kesediaannya untuk berperan aktif, dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui penandatanganan MoU ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, diharapkan juga akan menjadi wujud kolaborasi strategis yang tidak hanya mempercepat proses legalitas badan hukum, tetapi juga memperkuat fondasi legal koperasi.

Nota Kesepahaman ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membentuk koperasi, terutama dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan biaya pembuatan akta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditelah disepakati maksimal sebesar 2,5 juta untuk setiap akta

“Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penandatanganan MoU. Semoga semangat kolaborasi ini terus terjaga dan berkembang untuk masa depan Koperasi Indonesia yang lebih baik,” harapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago