Ekonomi dan Bisnis

IIF Ungkap Sederet Tantangan dalam Pembangunan IKN

Jakarta – Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mengungkapkan adanya tantangan dari sisi pembiayaan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp570 triliun.

Wakil Presiden Eksekutif Kepala Direktorat Group Advisory IIF, Irman Boyle, menuturkan tantangan tersebut adalah terkait dengan adanya eskalasi atau peningkatan harga suatu proyek yang disebabkan oleh keadaan tertentu.

Irman menambahkan bahwa adanya keadaan eskalasi harga pernah terjadi pada proyek tol trans sumatra yang pada proyeksi awal membutuhkan dana sebanyak Rp300 triliun untuk jalan tol sepanjang 3.000 km.

Baca juga: IKN Bakal Groundbreaking Tahap 5 Pekan Ini, Simak Bocoran Proyeknya

Di mana, pada tahap pertama berhasil digelontorkan Rp60 triliun untuk 600 km jalan tol. Namun, untuk tahap kedua dengan jarak yang sama membutuhkan dana hingga 10 kali lipatnya atau sebanyak Rp600 triliun.

“Ada eskalasi di situ terkait dengan construction cost, kemudian jalan yang makin susah kan, karena daerahnya makin-makin perawan, jadi biaya untuk bangun jalan tolnya per km jadi meningkat juga,” ucap Irman dalam paparannya di Jakarta, 26 Februari 2024.

Sehingga menurutnya, pemerintah dalam hal ini, perlu mewaspadai keadaan-keadaan tersebut dengan menyiapkan pembiayaan dua kali lebih besar dari proyeksi awal.

“Bagaimana bisa mengenerate Rp600 triliun, one keyword itu adalah ini projeknya pemerintah, maka pemerintah harus siap underwrite pembiayaan projek ini apakah itu lewat projek APBN apa projek PPP atau KPBU ataupun projek swasta murni,” imbuhnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp26,7 Triliun Untuk Bangun IKN, Ini Rinciannya

Tidak hanya itu, dari sisi birokrasi pemerintah juga perlu diperhatikan untuk memudahkan eksekusi proyek IKN tersebut, mulai dari menteri, direktorat jenderal, direktur, hingga kasubdit.

“Kapasitas menterinya, dirjennya, direkturnya sampai ke kasubdit untuk bisa siap memberikan kemudahan fiskal, dukungan fiskal kemudian perizinan sampai bisa mencapai financial close, what matter to us? Di sini practical adalah kita bisa memperoleh financial close kita bisa memperoleh EPC contract, kita bisa memperoleh ONN contract, kita bisa memperoleh supply contract sampai bisa komersial operation,” tutup Irman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago